PKB Gunakan Dana Kampanye Terbanyak di Jatim

- Editorial Team

Selasa, 16 Januari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye rapat umum dan iklan yang diadakan KPU Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Kamis, 4 Januari 2024. Foto: KPU Jatim

Rapat koordinasi penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye rapat umum dan iklan yang diadakan KPU Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Kamis, 4 Januari 2024. Foto: KPU Jatim

SURABAYA, NEUMEDIA.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat sebagai partai peserta Pemilu 2024 yang paling banyak menggunakan dana kampanye.

Berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dirilis KPU Jawa Timur, nominal uang untuk dana kampanye PKB sebanyak Rp9.786.023.193 atau sekitar Rp9,7 miliar.

Dana sebanyak itu dari jumlah yang diterima Rp10.193.994.516 atau sekitar Rp10,1 miliar. Adapun saldo yang tersisa Rp407.971.323 atau sekitar Rp407 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Persatuan Pembangunan (PPP) jadi parpol yang menggunakan dana kampanye terbanyak kedua. Jumlahnya mencapai Rp6.465.762.102 atau sekitar Rp6,465 miliar dari yang diterima Rp6.468.262.102 atau sekitar Rp6,468 miliar dan saldo tersisa Rp2,5 juta.

Sedangkan PDI Perjuangan jadi parpol yang menggunakan dana kampanye terbanyak ketiga. Nominalnya mencapai Rp4.432.983.310 atau sekitar Rp4,432 miliar. Jumlah uang yang diterima sebanyak Rp4.433.493.310 atau sekitar Rp4,433 miliar dan saldo terisa Rp510 ribu.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi parpol yang menerima dana kampanye paling sedikit yakni Rp15.890.000 dan digunakan sebesar Rp10.980.000.

Sedangkan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) menjadi parpol yang menggunakan paling sedikit dana kampanye sebesar Rp5.040.000 dari yang diterima Rp65.040.000.

Dana kampanye itu dilaporkan oleh 18 partai politik selama rentang waktu lebih dari setahun yang terhitung sejak 17 Desember 2022 hingga 6 Januari 2024.Kemudian, dilaporkan ke KPU pada 7-12 Januari 2024 dan diumumkan pada Sabtu (13/1/2024).

Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, menegaskan bahwa di tengah tahapan kampanye, calon anggota DPD dan parpol wajib menyampaikan LADK.

“LADK wajib disampaikan pada tanggal 7 Januari 2024 melalui Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye), sementara pasangan calon menyampaikan ke KPU,” katanya dikutip Neumedia.id, Selasa (16/1/2023).

Menurutnya, jika calon Anggota DPD dan parpol tidak menyampaikan LADK, maka akan berkonsekuensi pada pembatalan sebagai peserta pemilu. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kampanye Akbar Paslon DADI JUARA, Inda Raya Kecam Intimidasi di Pilwalkot Madiun
Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL
Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada
Paslon Harmonis Peringati Hari Santri Nasional 2024, KH Said Aqiel Siradj Beri Pesan Kebangsaan dan Doa
Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 
Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama
Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 
Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru