SURABAYA, NEUMEDIA.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa aspek keselamatan merupakan hal utama yang harus diperhatikan dalam perkeretaapian.
Peryataan itu menyoroti sejumlah kecelakaan kereta api yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. Kecelakaan itu di antaranya yang melibatkan kereta Turangga dengan kereta lokal Bandung Raya.
Kemudian, kereta Pandalungan yang anjlok di emplasemen Stasiun Tanggulangin, dan kejadian di perlintasan sebidang di sejumlah daerah seperti Klaten, Banyuwangi, dan Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menekankan bahwa nomor satu adalah safety,” ujar Menhub usai rapat koordinasi (rakor) bidang perkeretaapian di Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (21/1/2024).
Rakor itu dihadiri sejumlah pihak yakni Ditjen Perkeretaapian, PT KAI, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Pemerintah Daerah di Jawa Timur.
“Hari ini kami membahas bersama-sama melibatkan unsur terkait, untuk mengevaluasi dan mengupayakan perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan semua pihak,” kata Budi Karya dalam keterangan tertulis yang dikutip Neumedia.id, Senin (22/1/2024).
Oleh karena itu, Kemenhub bersama para pemangku kepentingan terkait berkomitmen menjaga keselamatan perkeretaapian. Salah satu tujuannya, menjaga kepercayaan para pecinta kereta api. “Perbaikan akan terus kami upayakan,” ujarnya.
Untuk merealisasikannya, sejumlah program disiapkan Kemenhub. Langkah itu di antaranya, terus melakukan pembangunan jalur ganda atau double track. Kemudian, peningkatan kualitas jalur kereta sesuai standar track quality index (TQI) kategori 1 dan 2 hingga 94 persen dari total keseluruhan jalur kereta api di Indonesia pada tahun 2024.
Serta, mengevaluasi sistem persinyalan dan menjalankan penyelenggaraan operasional kereta api sesuai dengan standard operational procedure (SOP) yang telah ditetapkan,
Selain itu, Kemenhub juga terus berupaya menangani perlintasan sebidang dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait. (*/ofi)