Bawaslu Kota Madiun Pastikan Dugaan Penggunaan Aset Pemkot dalam Deklarasi Kampanye Damai Tidak Terbukti 

- Editorial Team

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release Bawaslu Kota Madiun, Selasa (8/10/2024).

Press release Bawaslu Kota Madiun, Selasa (8/10/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun merilis pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (8/10/2024), Bawaslu menegaskan bahwa tuduhan terkait penggunaan aset milik Pemerintah Kota Madiun dalam Deklarasi Kampanye Damai tidak terbukti.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan usai Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan KPU Kota Madiun pada 24 September 2024. Dalam kegiatan tersebut, dilaporkan bahwa salah satu pasangan calon menggunakan kendaraan minibus terbuka yang diduga merupakan milik Pemerintah Kota Madiun.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan investigasi. Pada 27 September 2024, Bawaslu mendatangi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun untuk memverifikasi kepemilikan kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil investigasi kami, dapat dipastikan bahwa kendaraan yang dipersoalkan bukan bagian dari aset Pemerintah Kota Madiun,” kata Wahyu.

Dia juga menambahkan bahwa pihak Bawaslu telah meminta klarifikasi dari tim pemenangan pasangan calon terkait penggunaan kendaraan tersebut.

Pada 4 Oktober 2024, tim pemenangan hadir di kantor Bawaslu dengan membawa dokumen resmi, seperti BPKB dan STNK, yang membuktikan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pribadi.

“Dengan adanya bukti yang sah, kami menyimpulkan bahwa tuduhan mengenai penggunaan aset pemerintah oleh pasangan calon tidak terbukti. Oleh karena itu, kami menganggap kasus ini telah selesai,” tegas Wahyu.

Bawaslu Kota Madiun mengimbau semua pihak untuk terus menjaga integritas pemilu dan segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran. Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL
Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada
Paslon Harmonis Peringati Hari Santri Nasional 2024, KH Said Aqiel Siradj Beri Pesan Kebangsaan dan Doa
Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 
Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama
Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 
Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 
Inda Raya Tegaskan DADI JUARA Bukan “Calon Boneka”

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:02 WIB

Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Inda Raya Tegaskan DADI JUARA Bukan “Calon Boneka”

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Kampanye Sehat: Maidi Ajak Ribuan Emak-Emak Senam Bersama

Berita Terbaru