Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada

- Editorial Team

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalami dugaan politik uang, Bawaslu Kota Madiun hadirkan sejumlah ahli, Jumat (18/10/2024).

Dalami dugaan politik uang, Bawaslu Kota Madiun hadirkan sejumlah ahli, Jumat (18/10/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Bawaslu Kota Madiun terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye dalam bentuk politik uang yang diduga melibatkan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kota Madiun. Beberapa pihak terkait telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk individu berinisial P yang diduga terlibat, namun dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu.

“Hari ini, kami memeriksa salah satu ketua tim pemenangan dari paslon terkait, dan keterangan sudah kami terima,” ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, Jumat (18/10/2024).

Bawaslu juga menghadirkan ahli dari Universitas Brawijaya untuk memberikan pandangan hukum terkait unsur-unsur tindak pidana pemilihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pendapat ahli ini menjadi landasan penting dalam menafsirkan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan dari ahli hukum ini sangat penting bagi kami untuk memahami lebih dalam norma-norma yang berkaitan dengan kasus ini,” tambah Wahyu.

Proses investigasi turut melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari Polres Madiun Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Bawaslu berencana memplenokan hasil penyelidikan sebelum mengumumkan keputusan secara resmi kepada publik.

“Hasil penyelidikan akan kami plenokan dan diumumkan dalam konferensi pers,” lanjutnya.

Meski Bawaslu telah melakukan pendekatan persuasif, dengan mengirimkan dua kali panggilan langsung ke rumah inisial P, yang bersangkutan belum hadir. Menurut informasi, inisial P saat ini sedang berada di luar kota.

“Kami telah dua kali mengirimkan undangan resmi, namun inisial P belum hadir karena informasinya sedang di luar kota,” jelas Wahyu.

Bawaslu Kota Madiun berkomitmen menyelesaikan proses ini dengan transparansi penuh dan sesuai hukum yang berlaku, guna menjaga integritas Pilkada dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paslon Harmonis Peringati Hari Santri Nasional 2024, KH Said Aqiel Siradj Beri Pesan Kebangsaan dan Doa
Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 
Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama
Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 
Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 
Inda Raya Tegaskan DADI JUARA Bukan “Calon Boneka”
Kampanye Sehat: Maidi Ajak Ribuan Emak-Emak Senam Bersama
Maidi Komitmen Jamin Asuransi Ojol, PKL dan Tukang Becak 

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:53 WIB

Paslon Harmonis Peringati Hari Santri Nasional 2024, KH Said Aqiel Siradj Beri Pesan Kebangsaan dan Doa

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Inda Raya Tegaskan DADI JUARA Bukan “Calon Boneka”

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Kampanye Sehat: Maidi Ajak Ribuan Emak-Emak Senam Bersama

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Maidi Komitmen Jamin Asuransi Ojol, PKL dan Tukang Becak 

Berita Terbaru