WFH Bagi ASN di Jakarta, Begini Respon Pakar dan Pegiat

- Editorial Team

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi polusi udara. Foto:Freepik.com


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapan work
from home
(WFH) bagi 50 persen pegawainya sebagai dampak dari polusi udara
yang semakin akut. Kebijakan yang diklaim untuk menurunkan tingkat polusi udara
itu mulai berlaku sejak Senin, 21 Agustus 2023.


Penerapan WFH menuai respon dari Corie
Indria Prasasti, Pakar Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)
Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Sebaiknya, menurut dia, sebelum
kebijakan itu diterapkan perlu mengetahui sumber dan penyebab polusi udara di
Jakarta terlebih dulu.


“Apakah
benar dari transportasi? Atau bisa jadi dari industri atau bahkan sumber lain
dari luar wilayah tersebut,” ujar Corie dalam dikutip Neumedia.id, Kamis, 24 Agustus 2023.


Selain itu, jenis-jenis polutan juga
perlu diketahui lebih dulu. Ini seperti partikulat, gas, atau bentuk lainnya.
Tak kalah pentingnya,  kadar dan batas
normal polutan juga sangat penting untuk diperhatikan.


“Harus diketahui pula jenis polutan
apa yang sudah melebihi batas seharusnya, apakah yang berbentuk partikulat
seperti PM 2.5 atau PM 10, gas seperti SOx, NOx, CO, atau justru dalam bentuk
yang lain,” ujar Dosen FKM UNAIR itu.


Apabila telah benar-benar mengetahui
akar dan sumber penyebab polusi udara, maka mengembalikan kualitas udara bersih
di Kota Jakarta bukanlah hal yang mustahil.Jika memang penyebab polusi udara di
Jakarta adalah akibat sektor transportasi, maka keputusan WFH bagi para ASN
akan sangat membantu dalam menurunkan polusi udara.


Namun, WFH jadi tidak efektif jika sumber
polusi yang sebenarnya bukanlah berasal dari sektor transportasi. Jika hal itu
terjadi, kata Corie, pemerintah perlu menambahkan kebijakan lain yang
tentunya  menyesuaikan dengan pemicu utama polusi udara tersebut.


“Tetapi jika ternyata yang lebih
dominan dari sumber lain di luar transportasi maka tentunya harus ditambahkan
kebijakan lain yang dapat menekan pencemaran tersebut,” tegasnya.


Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite
Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menilai kebijakan WFH tidak
akan efektif untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta.


“Kalau mau menyelesaikan masalah pencemaran, tutuplah keran
sumber emisinya. Intinya di knalpot, cerobong pabrik, cerobong PLTU. Dari
kita-kita kalau yang punya kompor di rumah, lebih bijak aja menggunakannya,” jelas
dia
. (**/ofi)

Diolah dari berbagai sumber

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Raih Prestasi Gemilang Tingkat Internasional di Malaysia 
Dam Cao, Surga River Tubing di Lereng Gunung Wilis Madiun
Ahmad Luthfi Banjir Dukungan Maju Pilgub Jateng 2024
Pengusaha Perikanan Cilacap Dukung Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Maju Pilkada Gubernur Jateng 
Kemhan Operasional Satu Kapal Perang Milik TNI AL untuk Layanan Mudik Gratis
Soal Kemungkinan Firli Bahuri Ditahan, Begini Kata Kapolda Metro Jaya
Kasus Dugaan Pemerasan Eks Ketua KPK Terhadap SYL Berlanjut
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru