JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pihak kepolisian buka suara terkait motif utang piutang di balik kasus sekeluarga bunuh diri dari lantai 21 Apartermen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, motif tersebut masih sulit dibuktikan.
“Itu kan subjektif. Itu menjadi bagian dari penyelidikan kami,” ujar Gidion kepada wartawan Senin (18/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Harga GKP di Madiun Lebih Rendah Dibandingkan Rata-Rata Nasional, Karena Tengkulak?
Gidion menjelaskan, handhpone milik EA (50), AEL (52), JWA (13) dan JL (15) telah rusak dan sulit diketahui jejak komunikasinya. Termasuk kemungkinan adanya persoalan utang piutang.
“Pada kasus ini tidak, tidak ada tas yang dibawa yang ditemukan di TKP pun juga tidak meninggalkan catatan apapun,” katanya.
“Kemudian, kami telusuri tracking-nya kan mulai dari hotel sebelum dia apa melakukan itu belum peristiwa itu terjadi, itu juga tidak ada tidak ada meninggalkan apapun,” imbuhnya.
Baca Juga : KPU Akui Punya Kerja Sama dengan Penyedia Server Cloud Raksasa Alibaba
Gidion menambahkan, saat ini pihaknya fokus menyelidiki siapa yang menginisiasi aksi bunuh diri tersebut. Termasuk memeriksa tali yang dipakai sekeluarga tersebut bunuh diri.
Menurutnya, aktor bunuh diri tersebut bukan JWA (13) dan JL (15), yang merupakan anak dari EA (50), AEL (52).
“Saya sependapat dengan ahli kalau anak tidak mungkin menginisiasi, pasti anak diinisiasi, ini yang kita, ruang ini yang kita mungkin kita kita lakukan pendalaman,” katanya.
“Pembuktiannya dari tali tadi ada nggak campur tangan orang lain dalam melakukan persiapan terakhir itu,” imbuh dia. (lham/ofi)