JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eko Rahayu mendorong keterwakilan perempuan di parlemen agar semakin meningkat. Tidak hanya secara kuantitatif, namun kualitatif lebih penting.
“Dengan adanya keterwakilan perempuan di parlemen maupun partitipasi politik mampu memastikan hadirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung dan memberdayakan perempuan, serta berkontribusi dalam perubahan yang nyata dan dirasakan perempuan,” jelas Titi dikutip Neumedia.id dari keterangan tertulisnya, Kamis (25/1/2024).
Salah satu contoh kebijakan yang berpihak pada perempuan adalah dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). “Hadirnya (UU tersebut) untuk memastikan perlindungan bagi perempuan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Titi melanjutkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih belum setara. Kaum Hawa disebut masih terbelenggu dalam sistem budaya yang belum sepenuhnya menerima mereka dalam berbagai bidang, termasuk politik.
Padahal, perempuan merupakan pembangun peradaban. Setiap anak yang lahir hingga pertumbuhannya menjadi sosok penting, tidak lepas dari peran perempuan.
“Momentum Pemilu 2024 ini diharapkan dapat menggugah kesadaran kita bersama untuk mewujudkan dan mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen,” tutur Titi.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Lenny N. Rosalin menyatakan bahwa kesadaran publik tentang pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen juga harus ditingkatkan.
Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
“Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen harus disertai dengan pengawalan dan perjuangan yang berpespektif gender, dan dilakukan secara berkelanjutan di dalam proses politiknya,” jelas Lenny. (*/ofi)