Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Jokowi yang Sebut Presiden dan Menteri Boleh Berpihak

- Editorial Team

Rabu, 24 Januari 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Widodo) ihwal pejabat publik boleh ikut berkampanye dan memihak kepada kontestan pemilihan umum (pemilu) mendapat kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih.

“Sebagai pelaksana demokrasi, sangat tidak etis dan tidak layak Presiden Jokowi terang-terangan kepada publik menyampaikan presiden dan menteri berhak kampanye dan berpihak,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2024).

Dalam setiap tahapan pemilu, ia melanjutkan, peran Presiden seharusnya dapat memastikan ketegangan politik dapat diredam. Hal ini dengan cara menunjukkan kenetralan serta memastikan pemilu dapat berjalan dengan adil dan bermartabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada etika politik yang dilanggar oleh Presiden, karena terang-terangan mencederai demokrasi prosedural dan substansial, sebab dapat diartikan ada keberpihakan,” jelas Dimas.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih mendesak Presiden Jokowi mencabut pernyataannya terkait presiden dan para menteri diperkenankan untuk melakukan kampanye dan berpihak.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga didesak melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh langkah tindak Presiden yang mengarah pada ketidaknetralan. Sebab, berpotensi besar berimplikasi pada kecurangan di lapangan.

Kemudian, menteri-menteri dalam kabinet didesak untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan politik elektoral.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa presiden dan menteri boleh melakukan kampanye dan memihak.

“Presiden itu boleh lho berkampanye, presiden itu boleh lho memihak. Tapi yang paling penting, saat kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujarnya kepada wartawan di Landasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

“Kita itu pejabat publik sekaligus pejabat politik. Menteri juga boleh (berkampanye),” lanjut Jokowi. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kampanye Akbar Paslon DADI JUARA, Inda Raya Kecam Intimidasi di Pilwalkot Madiun
Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL
Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada
Paslon Harmonis Peringati Hari Santri Nasional 2024, KH Said Aqiel Siradj Beri Pesan Kebangsaan dan Doa
Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 
Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama
Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 
Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru