JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Widodo) ihwal pejabat publik boleh ikut berkampanye dan memihak kepada kontestan pemilihan umum (pemilu) mendapat kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih.
“Sebagai pelaksana demokrasi, sangat tidak etis dan tidak layak Presiden Jokowi terang-terangan kepada publik menyampaikan presiden dan menteri berhak kampanye dan berpihak,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2024).
Dalam setiap tahapan pemilu, ia melanjutkan, peran Presiden seharusnya dapat memastikan ketegangan politik dapat diredam. Hal ini dengan cara menunjukkan kenetralan serta memastikan pemilu dapat berjalan dengan adil dan bermartabat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada etika politik yang dilanggar oleh Presiden, karena terang-terangan mencederai demokrasi prosedural dan substansial, sebab dapat diartikan ada keberpihakan,” jelas Dimas.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih mendesak Presiden Jokowi mencabut pernyataannya terkait presiden dan para menteri diperkenankan untuk melakukan kampanye dan berpihak.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga didesak melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh langkah tindak Presiden yang mengarah pada ketidaknetralan. Sebab, berpotensi besar berimplikasi pada kecurangan di lapangan.
Kemudian, menteri-menteri dalam kabinet didesak untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan politik elektoral.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa presiden dan menteri boleh melakukan kampanye dan memihak.
“Presiden itu boleh lho berkampanye, presiden itu boleh lho memihak. Tapi yang paling penting, saat kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujarnya kepada wartawan di Landasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
“Kita itu pejabat publik sekaligus pejabat politik. Menteri juga boleh (berkampanye),” lanjut Jokowi. (*/ofi)