MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Satu unit mobil terbakar di SPBU Jomblang, Kecamatan Takeran, Magetan, Senin (20/5/2024) pagi. Tidak ada korban luka maupun meninggal akibat kejadian yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Hanya saja, Budiono, pemilik mobil Daihatsu Espass dengan nomor polisi AE 1731 BO mengalami kerugian belasan juta rupiah. Kendaraan roda empat beserta surat-surat penting di dalamnya ludes terbakar.
Kapolsek Takeran AKP Rohmadi mengatakan bahwa sesaat sebelum kejadian, pemilik mobil baru saja mengisi BBM dan hendak menyalakan mobilnya. Tiba-tiba, terjadi percikan api yang dengan cepat menjalar ke lantai SPBU dan mengakibatkan mobil terbakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Grand Max Hantam Truk Tronton di Tol Solo-Kertosono, Satu Meninggal Dunia
Petugas SPBU bersama anggota Polsek Takeran dan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Magetan segera bertindak cepat untuk memadamkan api. Petugas SPBU menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Sementara, petugas damkar dikerahkan untuk memastikan api padam sepenuhnya.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Magetan juga turut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi kerangka mobil Daihatsu Espass AE 1731 BO dan surat-surat penting milik korban yang turut terbakar.
“Kebakaran diduga bermula dari percikan api pada mesin mobil yang kemudian menyambar bahan bakar minyak (BBM) di lantai SPBU akibat adanya kebocoran pada tangki kendaraan,” ungkap Kapolsek Takeran.
Menyikapi insiden ini, Rohmadi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berada di SPBU. Dia menekankan pentingnya mematikan mesin dan handphone saat mengisi BBM serta menghindari merokok di sekitar area SPBU.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pesannya. (ant/ofi)