MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di terjadi di jalan umum jurusan Surabaya-Madiun, tepatnya masuk wilayah Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Senin (5/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan sebuah truk dengan nomor polisi K 1423 SP bermuatan tebu dan sepeda motor dengan nomor polisi AE 3372 CG.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, mengungkapkan, kecelakaan terjadi akibat truk Isuzu yang dikemudikan Suwarno (59) warga Kecamatan Balerejo, hilang konsentrasi sehingga oleng ke kiri dan menabrak tiang listrik di badan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, truk terguling dan menimpa sepeda motor yang dikendarai oleh Sapari (49), warga Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Ipda Roni menjelaskan, kronologi kejadian insiden tersebut berawal saat truk yang melaju dari arah utara (Caruban) ke selatan (Kota Madiun) tiba-tiba oleng dan menabrak tiang listrik. Setelah itu, truk terguling dan menimpa sepeda motor yang dikendarai oleh Sapari.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Suwarno, pengemudi truk, tidak mengalami luka dan dalam keadaan sehat jasmani serta rohani. Sementara itu, pengendara sepeda motor, Sapari, mengalami luka ringan. Namun kondisi dua kendaraan yang terlibat lakalantas rusak parah.
Tindakan cepat dilakukan oleh pihak berwenang. Petugas mendatangi lokasi kejadian, menolong korban, mengatur arus lalu lintas, melakukan olah TKP, mendokumentasi TKP, mencari keterangan saksi, dan meminta visum et-repertum. Barang bukti kini diamankan di Pos Lantas 12.06 Dumpil.
“Kami segera melakukan tindakan di tempat kejadian dengan mendatangi TKP, menolong korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi juga telah kami lakukan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Roni.
“Saat ini, analisa kejadian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (ant)