MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Madiun – Ponorogo, Rabu (24/4/2024). Lokasi tepatnya di depan Rumah Sakit Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengatakan bahwa kedua korban meninggal akibat lakalantas itu adalah Adhitia Putra Miranda dan Wiwik Winarti. Mereka merupakan pengendara sepeda motor berpelat nomor AE 4787 BH dan yang dibonceng.
Menurutnya, sesaat sebelum kejadian diketahui Honda Blade yang dikendarai Adhitia melaju dari arah utara (Madiun) ke Selatan (Ponorogo). Ketika tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga menabrak kendaraan tak dikenal di depannya yang berjalan searah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Truk vs Motor di Jalur Utama Madiun-Ponorogo, Dua Mahasiswa asal Magetan Meninggal
Akibatnya, sepeda motor oleng dan kemudian terjatuh hingga melebihi marka jalan. Dalam waktu bersamaan, sebuah mobil pikap yang melaju dari arah berlawanan (Ponorogo ke Madiun) menabraknya.
Seketika, pengedara motor meregang nyawa. Sementara, Erik Fardian, pengemudi mobil pikap selamat dalam insiden tersebut.
Dalam lakalantas ini, pihak kepolisian telah melakukan berbagai tindakan setelah kejadian. Hal ini termasuk penanganan korban, pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian, olah tempat kejadian perkara, dokumentasi, dan pencarian keterangan dari saksi-saksi.
“Saat ini, penyelidikan masih dalam proses untuk mengetahui faktor penyebab pasti dari kecelakaan ini,” kata Roni.
Baca Juga : Lakalantas Tunggal, Mobil Cemplung Selokan di Ngawi
Ia menambahkan, pihaknya juga masih terus mendalami terkait kendaraan tak dikenal yang diduga meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah kejadian. Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, Roni menyebut, kendaraan tak dikenal tersebut berwarna putih.
“Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (ant/ofi)
Editor : Nofika D. Nugroho