MADIUN, NEUMEDIA.ID – Bawaslu Kota Madiun menelusuri tudingan bahwa minibus yang digunakan pasangan calon nomor urut 2, Maidi-Bagus Panuntun (MADIUN) saat Deklarasi Kampanye Damai, adalah aset Pemkot Madiun. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kendaraan tersebut bukan milik pemerintah daerah.
“Kami telah menyelidiki dan hasilnya minibus tersebut bukan aset pemkot, melainkan milik pribadi,” ujar Novery Wahyu Hidayat, Komisioner Bawaslu, Kamis (3/10/2024). Pihak pemkot juga mengonfirmasi hal ini.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon MADIUN, Widodo Ponco Putro, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Kendaraan yang dipersoalkan adalah milik pribadi, lengkap dengan dokumen pendukung seperti STNK dan BPKB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bawaslu dipersilakan melakukan klarifikasi dan pengecekan aset pemkot,” tambahnya.
Sebelumnya, tudingan ini mencuat setelah video di TikTok mempertanyakan penggunaan minibus oleh Paslon MADIUN pada acara Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Nol Kilometer pada 25 September 2024. (ant/red)