MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Satu kursi komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan masih kosong pascadilantiknya Nur Salam sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Timur pada 20 Februari 2024 lalu.
Kekosongan itu pada kursi Komisioner Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang sebelumnya diduduki oleh Nur Salam.
Hingga kini, pihak KPU belum menentukan sikap untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Nur Salam. Ketua KPU Magetan Fahrudin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait penggantian antarwaktu (PAW).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih belum ada nama yang muncul. Masih menunggu keputusan dari KPU RI terkait siapa nanti PAW-nya,” ujar Fahrudin saat ditemui di sela rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kantor KPU Magetan, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga : Larang Jurnalis Meliput Pelipatan Surat Suara, KPU Kediri Minta Maaf
Wacana pengisian posisi yang ditinggalkan Nur Salam sebenarnya terdapat lima nama sesuai peringkat seleksi Komisioner KPU Magetan terdahulu. Sayangnya, Fahrudin enggan membeberkannya sebelum ada keputusan resmi dari KPU RI.
“Ada beberapa nama. Tapi, nanti yang menunjuk tetap KPU RI. Kami hanya bisa menunggu,” ungkapnya.
Kekosongan kursi komisioner di KPU Magetan ini tentu menimbulkan pertanyaan publik terkait kelancaran kinerja KPU dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024. Fahrudin memastikan bahwa kekosongan ini tidak akan mengganggu kinerja KPU Magetan.
“Kami tetap bekerja dengan maksimal dengan jumlah komisioner yang ada saat ini. Kami juga dibantu oleh staf sekretariat yang solid,” tegasnya.
Fahrudin berharap KPU RI segera menunjuk PAW agar kinerja KPU Magetan semakin optimal dalam menjalankan tugasnya. (fat/ofi)
Editor : Nofika D. Nugroho