Rumah Kosong Ditinggal Bekerja oleh Penghuni Dibobol Maling

- Editorial Team

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay

Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Petugas Satreskrim Polres Magetan telah menangkap komplotan pencuri yang beraksi saat siang hari. Komplotan pencuri itu terdiri dari Suwanto alias Landak (33) dan Eka Joko Edy Saputro (20).

Kedua warga Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan itu telah menggondol perhiasan dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu dari kediaman Lilik Yulianto di Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga : Tertangkap Karena Dugaan Pencurian, Caleg DPRD Madiun Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit II Kriminal Khusus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedi Norawan mengatakan bahwa pencurian itu kali pertama diketahui oleh korban. Kala itu, Lilik yang baru pulang dari tempat kerja mendapati kondisi rumah dan kamarnya acak-acakan.

Karena penasaran tentang apa yang baru saja terjadi di rumahnya, Lilik melakukan pengecekan. Satu demi satu barang yang berserakan ditelitinya. Tak berselang lama, matanya tertuju pada lemari dengan kondisi pintu yang terbuka di kamarnya.

Langkah kakinya menuju tempat penyimpanan barang, termasuk uang Rp500 ribu, 9 gram perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin. Dia kaget dan matanya terbelalak. Benda berharga tersebut tak lagi ada di lemari tersebut. Dia pun membongkar seluruh isi di dalamnya. Uang dan perhiasan dipastikannya raib.

Baca Juga : Loncat Pagar dan Bobol Ruang Guru, Pencuri Bawa Kabur 5 Laptop Milik SD di Ngawi

Lilik akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polres Magetan. Petugas Satreskrim Polres terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil identifikasi, kedua pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke mapolres untuk diinterogasi.

Kepada penyidik, Suwanto dan Eka Joko mengatakan bahwa aksi pencuriannya menyasar rumah secara acak yang kondisinya dianggap kosong. Setelah menemukan target, mereka berpura-pura hendak bertamu.

“Jika ada yang menyahut saat dipanggil, mereka akan pura-pura tanya-tanya. Jika tidak ada yang menyahut, mereka akan membuka gembok dan mencongkel jendela rumah korban dengan linggis,’’ terang Dedi.

Baca Juga : Toyota Hiace Tertimpa Pohon Tumbang di Ngerong Magetan

Dalam menangani kasus pencurian ini, penyidik polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai, perhiasan emas, linggis, dan sepeda motor.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan diancam hukuman maksimal selama empat bulan penjara. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga
Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 
Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 
Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 
Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru