MADIUN, NEUMEDIA.ID – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Madiun menggelar deklarasi netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Acara tersebut berlangsung di Stadion Wilis pada Jumat, 20 September 2024, dan dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto.
Dalam sambutannya, Eddy Supriyanto menekankan pentingnya peran ASN dalam menyukseskan Pilkada yang demokratis. “Kami mengumpulkan seluruh ASN, mulai dari PNS, pegawai P3K, hingga tenaga upahan. Hari ini, lebih dari 5.000 ASN hadir untuk menyatakan komitmen kami terhadap netralitas,” ujarnya.
Eddy menegaskan bahwa ASN harus berpegang pada prinsip netralitas, mengingat mereka digaji oleh rakyat dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kestabilan di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada ASN yang boleh berpihak pada salah satu pasangan calon. Kami telah menginstruksikan agar ASN tidak terlibat dalam kampanye, meskipun menghadiri acara secara personal diperbolehkan dengan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Ia mendorong ASN untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka tanpa terlibat dalam aktivitas politik yang dapat memicu konflik.
Deklarasi ini juga menyoroti potensi sanksi bagi ASN yang melanggar prinsip netralitas. Eddy menjelaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran, ada berbagai tingkat sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang merugikan integritas pemilukada akan ditindak secara tegas.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang kondusif, Eddy menyatakan bahwa penting bagi seluruh ASN untuk menjaga ketenangan di masyarakat. “Kami ingin Kota Madiun tetap aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami berharap semua ASN dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksinya,” imbuhnya.
Dengan deklarasi ini, Pemerintah Kota Madiun menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas, serta memastikan ASN berfungsi sebagai pelayan publik yang netral dan profesional. Kota Madiun diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan netralitas ASN di tengah proses politik yang berlangsung. (ant/ofi)