MADIUN, NEUMEDIA.ID – Keluhan sejumlah pedagang di Pasar Kawak Kota Madiun terkait tidak adanya saluran pembuangan air cucian daging dan ikan memicu reaksi dari kalangan wakil rakyat. Apalagi, pasar di Jalan Kutai itu baru saja direvitalisasi dan diresmikan Desember 2023.
Kordinator Komisi III DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana proyek dengan anggaran Rp2,5 miliar rupiah tersebut.
Andi Raya, menegaskan, proyek revitalisasi Pasar Kawak Kota Madiun juga menjadi bagian tanggung jawab Komisi III dalam mengecek lapangan. Andi mencatat kekurangan perencanaan terkait saluran pembuangan air bekas cucian daging dan ikan di Pasar Kawak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sebagai kordinator komisi 3 juga bertanggungjawab, kita akan melihat lokasi dalam waktu dekat,” kata Andi Raya, Jumat (26/1/2024).
Di sisi lain, CV Palillah selaku kontraktor pelaksana mengakui bahwa sanitasi dan drainase tidak termasuk dalam perencanaan utama proyek.
Direktur CV Palillah, Miming Hadi Sutrisno menjelaskan, fokus proyek pada pembangunan ruko, melibatkan atap, eksterior, pemasangan ACP, harmonika keliling, lantai, dan perbaikan fasade.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Sekjen Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Komaryono, menyayangkan kondisi pasar setelah rehab dengan anggaran 2,5 miliar rupiah itu.
Komaryono menyoroti permasalahan sanitasi dan drainase yang seharusnya tercakup dalam perencanaan awal. Bahkan, Komaryono menilai perlunya penyelidikan oleh aparat penegak hukum terkait masalah ini.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thoriq Megah, belum memberikan tanggapan. (ant/ofi)