PPDB 2024, Calon Siswa Sudah Tidak Bisa Lagi ‘Numpang’ KK

- Editorial Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPDB. Foto: sman1ambarawa.sch.id

Ilustrasi PPDB. Foto: sman1ambarawa.sch.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madiun, Jawa Timur memperketat sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.

Kepala Disdikbud Kabupaten Madiun Siti Zubaidah mengatakan bahwa ‘numpang‘ Kartu Keluarga (KK) bagi setiap calon siswa di area zonasi suatu sekolah tidak lagi bisa diterapkan.

Baca Juga: LKIS Dorong Kemendikbud Penuhi Hak Pendidikan Para Penghayat Kepercayaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik semacam ini diketahui banyak dilakukan sejumlah warga pada tahapan PPDM tahun lalu. Hingga akhrinya menimbulkan polemik karena dinilai berdampak pada administrasi kependudukan.

“Perpindahan KK tidak boleh hanya individu (calon peserta didik), tetapi harus seluruh anggota keluarga dan paling singkat 1 (satu) tahun saat pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP,” tulis Siti dalam surat resminya yang dikutip Neumedia.id, Jumat (31/5/2024).

Menurut Siti, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Madiun Nomor Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB Kabupaten Madiun Tahun Ajaran 2024-2025 Pasal 9.

Di dalamnya menegaskan para guru TK, guru kelas 6, dan guru kelas 9 menyampaikan hal tersebut kepada wali murid dan siswa.

Baca Juga: Ajak Pelajar dan Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan, Wali Kota Kediri Terbitkan Surat Edaran

Kebijakan ini memuculkan kebingungan sejumlah guru yang terlibat dalam PPDB di sekolahnya. Agus, salah seorang guru di SMP Negeri 1 Mejayan menyatakan bahwa penerapannya kembali membutuhkan penyesuaian.

“PPDB tahun lalu, sebenarnya sudah mulai tertata. Tapi, tahun ini berubah lagi. Sudah ada beberapa wali murid yang merasa kebingungan dengan permasalahan ini,” ujarnya saat berbincang dengan Neumedia.id.

Baca Juga: Nongkrong Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

Kebingungan wali murid, Agus melanjutkan, salah satunya tentang ‘numpang’ KK calon siswa. “Sudah dititipkan ke KK mbah­-nya di sekolah, tapi sekarang sudah tidak bisa,“ katanya.

Kebijakan tentang PPDB tersebut berlaku secara nasional. Hal ini sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 diperjelas dengan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 47/M/2023. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga
Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 
Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 
Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 
Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru