Polres Madiun Kota Ringkus Anggota Komunitas Sakura yang Bikin Onar di Tiga Lokasi

- Editorial Team

Rabu, 5 Juni 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Komunitas Sakura di Kota Madiun, Rabu (5/6/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

Pers rilis kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Komunitas Sakura di Kota Madiun, Rabu (5/6/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebanyak 11 orang diamankan oleh Polres Madiun Kota atas kasus dugaan tindak kekerasan yang terjadi pada Minggu dini hari (19/5/2024) di tiga lokasi berbeda.

Sedikitnya, lima warga mengalami luka-luka akibat kejadian yang termasuk penganiayaan berat tersebut. Setelah kejadian itu, para korban dilarikan ke RSUD Sogaten Kota Madiun untuk perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Kasat Lantas Polres Madiun Kota Ajak Siswa SMKN 2 Jiwan untuk Tertib Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan bahwa belasan pelaku berasal dari sebuah komunitas yang mengatasnamakan Sakura. Mereka sebelumnya mengadakan pertemuan dalam rangka peringatan ulang tahun ke-4 di Cafe Sugar Daddy, Jalan Yos Sudarso.

“Setelah acara selesai, mereka melakukan konvoi. Namun saat melintasi TKP 1 di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan SMK Gula Rajawali terjadi perselisihan dengan rombongan pengendara sepeda motor,“ ujarnya saat pers rilis di Mapolres Madiun Kota, Rabu (5/6/2024).

“Terjadinya saling ejek dan lemparan batu kemudian berujung pada bentrokan tak terhindarkan,” lanjut Agus.

Baca Juga: Polres Magetan Tangani Dugaan Persetubuhan Anak

Kapolres Madiun Kota membeberkan, aksi komunitas Sakura tak berhenti di situ. Mereka melanjutkan pergerakan ke TKP 2 di Jalan Kalasan. Di lokasi tersebut, mereka merusak kios dan warung warga setempat sebelum kemudian berpencar untuk pulang ke rumah masing-masing.

Namun, beberapa saat kemudian, kelompok pengendara sepeda motor yang merasa menjadi korban melakukan aksi balasan di TKP 3, Jalan Puspowarno. Salah satu korban bernama Zakia bahkan ditusuk oleh para pelaku.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Pendekar PSHW Tunas Muda Sub Ranting Desa Bukur Bagikan Takjil

Polisi menjerat belasan tersangka dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang pengeroyokan secara bersama-sama dan melakukan kekerasan terhadap orang. Para pelaku diancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara.

“Sakura ini kepanjangannya Satuan Raja Tega, ke depannya saya sudah sampaikan nanti dan wajib hukumya bahwa tidak ada tempat bagi komunitas maupun kelompok-kelompok yang bertentangan dengan aturan hukum, tidak boleh ada di Kota Madiun, kalau ada maka wajib dibubarkan,” tegas Agus. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga
Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 
Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 
Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 
Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru