Polisi Periksa Direktur Madiun Umbul Square Terkait Dugaan Penjualan Satwa Ilegal

- Editorial Team

Jumat, 13 September 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko (baju batik biru) diperiksa Satreskrim Polres Madiun, Jumat (13/9/2024).

Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko (baju batik biru) diperiksa Satreskrim Polres Madiun, Jumat (13/9/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Madiun memeriksa Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko, di Mapolres Madiun, Jumat (13/9/2024).

Pemeriksaan itu terkait dugaan penjualan ilegal tujuh satwa milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

Afri tiba di kantor polisi sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan baju batik dengan dominasi warna biru muda dan celana hitam. Kedatangannya ke mapolres dengan didampingi oleh dua stafnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka langsung memasuki ruang pemeriksaan, dan hingga berita ini ditulis pemeriksaan masih berlangsung.

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa Polres Madiun mulai menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan yang menarik perhatian publik terkait penjualan satwa-satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Madiun Umbul Square.

“Benar, kami sedang menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa Direktur Madiun Umbul Square. Langkah ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar Ridwan.

Selain Afri Handoko, Polres Madiun juga berencana memeriksa sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk BKSDA Jawa Timur. Pemeriksaan dijadwalkan dilangsungkan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pihak manajemen lokasi wisata dan balai konservasi satwa Madiun Umbul Square milik Pemerintah Kabupaten Madiun diduga terlibat dalam penjualan satwa secara ilegal kepada pihak lain.

Menurut informasi yang dihimpun oleh NEUMEDIA, beberapa hewan yang dilaporkan telah dijual meliputi Binturong, Kambing Praha, Rusa, dan Antelop.

Dugaan tersebut juga mencakup sejumlah satwa lain dari tempat wisata yang terletak di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Penjualan satwa ilegal ini diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai balai konservasi dengan instruksi langsung dari Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko. Aktivitas ini diduga sudah berlangsung sejak awal tahun 2024.

Sementara itu, Tim investigasi BKSDA Jawa Timur menemukan perkembangan baru dalam penyelidikan kasus ini.

Pada Kamis (12/9/2024), Kabid KSDA Wilayah I Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menyatakan bahwa selain tujuh satwa yang telah diketahui sebelumnya, tim juga menemukan adanya penjualan seekor anakan rusa tutul yang turut dijual oleh pihak Umbul Square.

“Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kami menemukan bahwa seekor anakan rusa tutul juga dijual ke wilayah Ngawi. Dengan demikian, total satwa milik BKSDA Jatim yang dijual mencapai tujuh ekor,” jelas Agustinus.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan penyelidikan terus berlanjut. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga
Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 
Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 
Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 
Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru