Polemik di Ummad Berlanjut, Kini Soal Dugaan Ijazah Ilegal

- Editorial Team

Rabu, 3 April 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Madiun. Foto: instagram.com/dtoo.rasta.petani.muda

Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Madiun. Foto: instagram.com/dtoo.rasta.petani.muda

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polemik di Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad) masih berlanjut. Yang terbaru, ihwal dugaan ijazah ilegal bagi 35 sarjana atau S1 Ilmu Komunikasi dan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Puluhan sarjana itu diwisuda pada 31 Desember 2022. Sedangkan tanggal kelulusan mereka tercatat di ijazah yang terindikasi ilegal itu pada 30 November 2022. Ijazah tersebut diteken oleh Rektor Ummad Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si dan Direktur/Kepala Bidang Akademik Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum.

Baca Juga : Oknum Dosen dan Mahasiswa UMMAD Dituding Terlibat Penelitian Fiktif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Dekan FISIP Ummad Mahfudz Daroini menyatakan bahwa penandatanganan ijazah itu dinilai unprocedural. Menurutnya, pihak yang seharusnya menekan ijazah adalah dekan dan rektor. Namun, nyatanya dekan digantikan oleh Direktur/Kepala Bidang Akademik Ummad.

Mahfudz tercatat sebagai Dekan Fisip untuk dua periode. Pertama, antara 20 Februari 2020 – 27 November 2022. Kemudian, untuk periode kedua terhitung sejak 28 November 2022 – 31 Januari 2023.

“Ijazah ditandatangani (Direktur/Kepala Bidang Akademik Ummad) tanggal 30 November 2022, padahal saya masih menjabat dekan,” ujarnya kepada Neumedia, Rabu (3/4/2024).

Praktik itu menjadi salah satu poin yang menguatkan indikasi ijazah ilegal. Belum lagi, soal perubahan lambang resmi perguruan tinggi yang berlaku di Ummad pada tahun pembuatan ijazah.

Baca Juga : Instrumen Akreditasi UMMAD Terindikasi Plagiasi, Mahasiswa Gelar Aksi

Kemudian, stempel tidak menggunakan yang resmi berlaku di Ummad pada tahun pembuatan ijazah. Selain itu, ijazah program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial hanya disertai dengan transkrip akademik.

Hal ini tanpa Surat Keterangan Pendamping Sesuai Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain.

“Untuk masalah ini, kami sudah melapor ke Satreskrim Polres Madiun Kota. Namun, masih menunggu tindak lanjutnya,” ujar Mahfudz.

Sementara itu, Humas Ummad Pujoko menyatakan bahwa terkait indikasi ijazah ilegal itu, Rektor Sofyan Anif akan menyampaikan langsung tanggapannya dalam jumpa pers sore nanti.

“Saya belum bisa jawab mas, mengingat urgensi persoalan yang ada. Sehingga nanti Pak Rektor Prof. Sofyan Anif yang akan memberi keterangan langsung terkait hal itu saat konferensi pers nanti pukul 16.30,” ujar Pujoko saat dikonfirmasi. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga
Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 
Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 
Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 
Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru