Tak Kuat Menanjak Truk Molen Oleng dan Tabrak Pagar SPBU Dungus Madiun

- Editorial Team

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar SPBU Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun rusak parah usai ditabrak truk molen, Kamis (15/8/2024) sore.

Pagar SPBU Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun rusak parah usai ditabrak truk molen, Kamis (15/8/2024) sore.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Madiun-Kare, tepatnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 15.40 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk molen dengan nomor polisi W 9296 UZ yang dikemudikan oleh Gino, seorang warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, insiden terjadi ketika truk molen tersebut melaju dari arah barat (Madiun) ke timur (Kare).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami masalah teknis berupa pecahnya selang angin, yang menyebabkan truk tidak mampu menanjak dan berjalan mundur dengan zigzag. Truk tersebut akhirnya oleng ke kanan dan menabrak pagar milik SPBU Dungus yang berada di sisi kanan jalan.

“Saat kejadian, arus lalu lintas sedang ramai, dengan kondisi cuaca cerah dan jalan beraspal baik. Namun, karena kondisi jalan yang menanjak, truk tidak kuat menanjak setelah mengalami kerusakan teknis dan menyebabkan kecelakaan,” jelas Ipda Roni.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pengemudi truk, Gino, yang berusia 19 tahun, dilaporkan dalam kondisi sehat tanpa mengalami luka fisik. Namun, kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan cukup parah akibat menabrak pagar SPBU.

Analisa awal dari pihak kepolisian menunjukkan bahwa Gino diduga lalai karena mengemudikan kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis laik jalan, sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Pihak kepolisian segera melakukan tindakan di lokasi kejadian, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan olah TKP. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga
Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 
Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 
Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 
Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru