MADIUN, NEUMEDIA.ID – Keluhan para pedagang daging dan ikan di Pasar Kawak mendapat respon dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Jawa Timur.
Kabid Cipta Karya DPUPR Hesti Setyorini mengatakan bahwa fasilitas saluran pembuangan air atau sanitasi yang saat ini belum tersedia segera dibangun.
Sanitiasi itu dibutuhkan sebagian pedagang untuk membuang air bekas cucian daging ayam dan ikan laut. Belum tersedianya fasilitas itu memicu munculnya aroma amis dan dinilai kurang higienis bagi komoditas yang dijual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini tidak hanya dikeluhkan para pedagang. Para pengunjung juga mengungkapkan hal senada. Aktivitas jual beli di los daging terganggu dan diklaim menjadi salah satu penyebab menurunnya omzet yang dikantongi pedagang.
Karena itulah, perwakilan pedagang mengadukan permasalahan itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkot Madiun. Oleh pejabat OPD tersebut, para pedagang diminta bersabar. Sebab, proses pengadaan sanitasi baru dilangsungkan setelah enam bulan.
Namun demikian, Hesti menepis hal tersebut. Menurutnya, pembuatan sanitasi tidak perlu menunggu selama enam bulan seperti yang dikemukakan oleh para pedagang Pasar Kawak.
“Nggak, nggak harus nunggu enam bulan. Ini kan kita lagi menunggu pembagian tempat pedagang-pedagang. Karena antar satu pedagang kan jualannya beda-beda. Mana titik-titik yang perlu sanitasi itu nanti kami bantu,” jelasnya, Senin (15/1/2024).
Ia mengungkapkan, pascarevitalisasi dan peresmian Pasar Kawak pada Desember 2023 lalu belum dilangsungkan pembagian bedak, kios maupun los bagi para pedagang untuk berjualan. Kini, proses pendataan untuk memetakan tempat berjualan komoditas basah dan kering masih dijalankan petugas.
“Kemarin kan memang belum ada pembagian bedaknya gimana gimana kan ada yang kering ada yang basah. Jadi kan gak semua butuh nanti kalau yang basah akan kita bantu,” ujar Hesti Setyorini.
Selain sanitasi yang dikeluhkan pedagang dan pembeli adalah pasar yang semakin gerah. Beberapa area di pasar terasa sempit dan karena kurangnya ventilasi udara. Kondisi ini membuat suasana yang kurang nyaman bagi pengunjung.
Keluhan ini menurut Hesti sudah ditampung. Hanya saja, pemasangan turbin ventilator akan dianggarkan pada waktu mendatang.
“Memang, kemarin kan anggarannya yang turun hanya sebanyak itu. Kami tidak banyak mengubah (fisik) di dalam (Pasar Kawak). Kemarin, petunjuknya Pak Wali Kota untuk ditambah turbin ventilator, nanti kami tambahkan di anggaran selanjutnya,” ujar Hesti.
Sementara itu, proyek revitalisasi Pasar Kawak tersebut menelan anggaran sekitar Rp2,5 miliar. Duit sebanyak itu bersumber dari APBD Kota Madiun Tahun 2023. Dengan renovasi itu, diharapkan aktivitas jual beli di pasar tradisional lebih ramai sehingga roda perekonomian meningkat signifikan. (ant/ofi)