MADIUN, NEUMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, menghadiri rapat paripurna dengan agenda penandatanganan keputusan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Madiun Tahun 2025-2045.
Rapat paripurna ini, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada hari Rabu (10/7/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono. Acara ini dihadiri oleh anggota Dewan, pejabat Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo, staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kabag, dan camat.
“Penyusunan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Madiun tahun 2025-2045 adalah langkah penting pemerintah daerah untuk memastikan kesinambungan upaya perbaikan dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat dalam dua dekade mendatang,” tutur Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Bupati Madiun menegaskan bahwa visi RPJPD Kabupaten Madiun tahun 2025-2045 adalah “Kabupaten Madiun Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Visi ini diharapkan sejalan dengan rencana pembangunan daerah sebagai bagian dari sistem perencanaan nasional.
Pj Bupati Madiun juga menekankan bahwa Raperda ini, ketika telah diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda), akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan pada setiap periode perencanaan jangka menengah, serta akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung Raperda RPJPD 2025-2045 karena akan menjadi penentu arah pembangunan Kabupaten Madiun ke depannya nanti.
“Kami sangat mendukung dan menyambut baik penandatanganan keputusan bersama terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Madiun tahun 2025-2045. Dokumen ini akan menjadi landasan penting bagi arah pembangunan Kabupaten Madiun dalam dua dekade ke depan,” ungkap Fery Sudarsono. (ant/adv)
Editor : Redaksi