MADIUN, NEUMEDIA.ID – Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Madiun dimulai resmi pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Apel kesiapan pasukan dilangsungkan di lapangan Tri Brata Mapolres Madiun pada Senin (15/7/2024).
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi target prioritas.
Antara lain: berboncengan lebih dari satu, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menerobos lampu merah, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek, pengendara roda empat tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt, dan mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Muhammad Ridwan.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Madiun, TNI, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan stakeholder lainnya.
Penanganan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan represif 20 persen, baik dalam penegakan statis maupun mobile atau dengan ETLE.
“Salah satu upaya preemtif yang kami lakukan adalah memberikan penyuluhan keselamatan lalu lintas di sekolah-sekolah. Kami juga akan menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius,” jelas AKBP Muhammad Ridwan. (ant)