MADIUN, NEUMEDIA.ID – Puluhan kendaraan bermotor terjaring Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar oleh gabungan dari Satlantas Polres Madiun, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Dispenda Jatim, di Terminal Bus Caruban, Kabupaten Madiun, pada Selasa (22/7/2024).
Dari 235 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 55 kendaraan dikenakan tilang, sementara 70 lainnya mendapat sanksi teguran. Rata-rata pelanggaran yang ditindak petugas seperti pengendara yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK, dan masalah pajak kendaraan.
KBO Lantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan, mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama operasi, dilakukan ramp check yang mencakup pemeriksaan administrasi kendaraan serta aspek teknis seperti lampu, wiper, ban, transmisi, dan peralatan lainnya. “Jika pengemudi melakukan pelanggaran atau tidak membawa surat-surat yang sesuai, kami akan memberikan himbauan dan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ipda Nanang Setiawan.
Operasi ini menargetkan berbagai jenis kendaraan, termasuk kendaraan pribadi, bus, truk, dan sepeda motor. Selain itu, dilakukan juga pengecekan kesehatan dan kelayakan kendaraan.
“Kami berharap pengendara selalu dalam kondisi baik dan sehat melalui pengecekan kesehatan serta pemeriksaan surat-surat,” tambah Ipda Nanang.
Sebagai apresiasi kepada pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas, diberikan jamu dari UMKM dan sejumlah helm sebagai hadiah.
“Harapan kami, dengan jamu ini, kondisi tubuh pengendara tetap fit dan konsentrasi mereka bagus sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami juga terus memberikan himbauan agar fatalitas kecelakaan lalu lintas berkurang,” ungkap Ipda Nanang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Raya, Rudi Elfish, mendukung penuh kegiatan ini. Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan.
“Data kami menunjukkan bahwa pada tahun 2023, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak mencapai 59,3 persen. Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui operasi gabungan,” ujarnya.
Selain meningkatkan PAD, kegiatan ini juga bertujuan menertibkan lalu lintas, mengingat Kabupaten Madiun merupakan salah satu daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan edukasi mengenai tertib berlalu lintas,” tambah Rudi.
Di tempat yang sama, Kepala UPT Bapenda Madiun, Aries Nuryadhi, menekankan pentingnya pembebasan pajak daerah pasca peluncuran program pemutihan pajak oleh gubernur.
“Antusiasme masyarakat meningkat dengan adanya operasi seperti ini. Selain pendataan pajak, kami juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan agar tertib,” ujarnya.
“Masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak. Dengan adanya sosialisasi bersama, diharapkan angka kecelakaan bisa ditekan. Kami memudahkan masyarakat dengan layanan Samsat keliling. Harapan kami, semoga layanan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” tambah Aries.
Selama satu minggu pelaksanaan, operasi ini menunjukkan hasil yang positif meskipun masih diperlukan kerja keras. “Target kami sudah tercapai, meski butuh kerja keras. Dengan operasi ini, kami berharap masyarakat semakin patuh dalam berkendara dan membayar pajak,” pungkas Aries. (ant)