Aksi demonstrasi mahasiswa Lintas Prodi Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) di halaman kampus I Kota Madiun, Rabu (27/12/2023). Foto : Nofika D.Nugroho |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
NEUMEDIA.ID, MADIUN – Aksi
demonstrasi oleh Aliansi Mahasiswa Lintas Prodi Universitas Muhammadiyah Madiun
(UMMAD) berbuntut panjang. Kelompok mahasiswa tunjuk bukti tentang indikasi
plagiasi pada hasil isian instrumen akreditasi sejumlah program studi (prodi).
Salah satunya Prodi Bio
Kewirausahaan. Sejumlah oknum dosen yang tergabung dalam Tim Task Force
Akreditasi UMMAD dengan melibatkan puluhan mahasiswa diduga melakukan
penelitian dan pengabdian masyarakat secara fiktif.
Adapun judul dari penelitian dan
pengabdian masyarakat itu adalah “Kegiatan Pengelolaan Pasca Panen, Pengemasan
dan Pemasaran Produk Sayur Segar pada Kelompok Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Taman Asri Berseri di Kelurahan Sukosari Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun”.
Merujuk pada lembar pengesahan,
kegiatan tersebut dilaksanakan pada 17 Mei 2021. Aliansi Mahasiswa Lintas Prodi
Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) menuding penelitian dan pengabdian
masyarakat tersebut ada beberapa kejanggalan. Hingga akhirnya menyebut kegiatan
itu fiktif.
Dalam keterangannya, Aliansi
Mahasiswa Lintas Prodi UMMAD menulis tentang kejanggalan yang dimaksud.
Pertama, pada Mei 2021 merupakan masa pandemi Covid-19 dan diterapkan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) meski saat itu berlangsung
momentum mudik Lebaran.
Dengan demikian, masyarakat tidak
bisa leluasa melakukan kegiatan di luar rumah dan bertemu dengan banyak orang.
Kejanggalan kedua, adanya
keterlibatan mahasiswa yang belum terdaftar di UMMAD saat penelitian dan
pengabdian masyarakat di Kelurahan Sukosari Kecamatan Kartoharjo berlangsung.
Hal yang lebih fatal lagi adalah salah satu dosen berinisial
DA yang pada bulan Mei 2021 belum menjadi dosen di UMMAD. DA diketahui baru
tercatat sebagai dosen di UMMAD sejak 17 Januari 2022.
Mul, pengurus P2L tempat dilakukannya pengabdian menyatakan
tidak pernah menerima kegiatan pengabdian oleh dosen dan mahasiswa UMMAD pada
Mei 2021.
“Menyatakan bahwa sesungguhnya pada bulan mei 2021
tidak pernah mendapat perlakuan pengabdian kepada masyarakat dari dosen serta
mahasiswa,” tulis Mul dalam surat keterangan pengurus P2L Taman
ASRI Berseri.
Sekretaris Rektor UMMAD Anam Sutopo mengatakan bahwa tudingan
tentang penelitian dan pengabdian masyarakat fiktif itu hanya asumsi mahasiswa.
Yang jelas menurutnya, proses akreditasi beberapa prodi termasuk di dalamnya
penelitian dan pengabdian telah dilaksanakan.
“Yang menentukan valid atau tidaknya kan BAN-PT (Badan
Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi), bukan mahasiswa, dosen,” ujarnya saat
dikonfirmasi. (fek/ofi)