MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun mempersiapkan langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045 dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Acara yang digelar di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin, Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, Kepala Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Madiun.
Pj. Bupati Madiun menyampaikan visi Kabupaten Madiun untuk 20 tahun ke depan yang bertujuan menciptakan Kabupaten Madiun yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perencanaan adalah sebuah literasi yang harus didesain dengan benar, apa yang kita nikmati adalah sebuah karya dari para pendahulu, dan apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi pedoman bagi generasi yang akan datang,” ujar Pj. Bupati Madiun.
Pihak terkait, termasuk Kepala Bappeda Jawa Timur Mohammad Yasin, menekankan pentingnya keselarasan antara program Pemkab Madiun dengan visi pemerintah pusat dan visi Jawa Timur 2045.
Dalam penyusunan RPJPD 2025-2045, Kabupaten Madiun menargetkan pengentasan kemiskinan, peningkatan produktivitas SDM, dan penurunan ketimpangan antarwilayah.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, mengatakan, berbagai permasalahan dasar seperti infrastruktur, layanan kesehatan dan pendidikan juga menjadi fokus pembangunan Kabupaten Madiun.
Termasuk masalah stunting dan kemiskinan yang saat ini menjadi konsen Pemkab Madiun, karena angka stunting masih berada di kisaran 8 persen sedangkan angka kemiskinan di posisi 11 persen.
Menurut Kurnia, solusinya adalah dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, menambah pendapatan, dan penguatan infrastruktur layanan dasar.
“Ini yang kita petakan masuk dalam RKPD 2025 yang dijabarkan dalam berbagai rencana program dan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Kurnia.
Kurnia menjelaskan, Musrenbang ini merupakan rencana kerja awal yang akan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.
“Rencana program masuk ke masing-masing dinas. Jadi ini (Musrenbang) sifatnya masih dokumen rencana kerja awal yang nanti platform riilnya akan kita kunci di kebijakan umum anggaran,” urai Kurnia.
“Pada saat menyusun kebijakan umum anggaran kita akan memperhatikan perda tentang RPJPD yang kita sepakati hari ini,” imbuhnya.
Kurnia menambahkan, selain kemiskinan dan angka pengangguran terbuka, untuk mengurangi beban pengeluaran, faktor-faktor layanan dasar akan tetap diselesaikan, termasuk infrastruktur perkotaan, layanan kesehatan dan pendidikan.
“Di tingkat desa juga tetap kita prioritaskan, melalui ADD khususnya di Kabupaten Madiun sudah memberikan porsi yang cukup ideal, karena satu-satunya di tingkat nasional yang memberikan porsi 20 persen. Juga masih ada bantuan keuangan desa yang bersumber langsung dari APBD,” terangnya.
Terkait kemampuan APBD Kabupaten Madiun untuk mengcover anggaran perencanaan program, Kurnia menyebut bahwa akan tetap dilakukan skala prioritas.
“Kita akan ambil skala prioritasnya, sesuai dengan isu agar jangan sampai seluruh penyelesaian justru menimbulkan ketimpangan atau disparitas pembangunan di seluruh wilayah,” jelas Kurnia. (ant/ofi)