PACITAN, NEUMEDIA.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Pacitan mencatat sebanyak 30.808 keluarga berisiko memiliki anak stunting.
Puluhan ribu keluarga itu terdiri berkategori miskin, pendidikan orang tua rendah. Juga, bertempat tinggal di lingkungan yang memiliki sanitasi buruk, air minum tidak layak. Kemudian, memiliki calon pengantin perempuan, ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 24 pekan hingga 59 bulan.
Berdasarkan data dari DPPKBPPA Pacitan, risiko stunting pada tahun 2023 itu paling banyak di wilayah Kecamatan Bandar dibandingkan dengan 11 kecamatan yang lain. Jumlahnya mencapai 4.462 keluarga. Kemudian, disusul Kecamatan Nawangan yang tercatat 4.531 keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecamatan Pacitan sebanyak 1.756 keluarga dan Kecamatan Donorojo mencapai 477 keluarga berisiko stunting.
Kepala DPPKBPPA Pacitan Jayuk Susilaningtyas mengatakan bahwa kondisi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk menangani potensi stunting yang cukup besar.
Menurutnya, stunting itu merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Stunting ini memiliki hubungan kuat dengan kecerdasan anak.
“Pentingnya penerapan jenis intervensi gizi terpadu salah satunya intervensi gizi spesifik yang berkaitan langsung dengan ibu hamil dan balita,” kata Jayuk.
Oleh karena itu, Pemkab Pacitan Pacitan gencar menjalankan komunikasi dan edukasi (KIE) stunting. Tujuannya, agar warga dapat mengatur jarak kelahiran anak dan mengajak calon pengantin untuk mendapatkan pendidikan kesehatan dan manajemen rumah tangga. (*/ofi)