NGAWI, NEUMEDIA.ID – Kematian Suminten (64), warga Desa/Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang tidak wajar di rumahnya telah genap tujuh hari, Senin (25/3/2024).
Namun, hingga kini pihak kepolisian setempat belum menetapkan seorang pun tersangka. Parsi (67), suami korban yang diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pembunuhan masih berbelit dalam memberikan keterangan.
Baca Juga : Curigai Kematian Suminten Karena Dibunuh, Polisi Ngawi Amankan Suami Korban
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria sepuh itu kukuh tak menjawab pertanyaan penyidik Polres Ngawi secara detail. Pihak kepolisian juga belum melakukan gelar perkara untuk mengumpulkan seluruh hasil penyelidikan, pemeriksaan sejumlah barang bukti, serta pemeriksaan saksi.
‘’Beberapa temuan memang mengarah ke suami korban sebagai tersangka. Namun, masih dibutuhkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Keterangan saksi ahli, korban memang meninggal dengan cara yang tidak wajar,’’ kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono.
Baca Juga : Magetan Terserang PMK, Pemkab Madiun Intensifkan Pengawasan Hewan Ternak
Ketidakwajaran kematian korban itu, seperti adanya bekas cakaran kuku di tangan Parsi. Kondisi itu diduga luka karena perlawanan korban. Apalagi, menurut keterangan petugas forensik, Suminten meninggal karena dicekik.
‘’Sampel DNA korban dan suaminya masih diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Kami masih menunggu hasilnya,’’ terangnya.
Hingga kini, penyidik polisi masih butuh pendalaman lebih lanjut. Terutama, untuk mengetahui motif terduga pelaku yang melatarbelakangi kasus dugaan kematian tersebut. Hanya saja, antara Parsi dengan Suminten kerapkali terlibat cekcok.
‘’Ya, kami masih dalami soal motifnya juga. Dan sampai saat ini, suami korban masih dititipkan di sini, di Mako Polres Ngawi atas permintaan keluarga dan warga setempat juga,’’ terang Argo.
Baca Juga : Rugi Rp5,7 Miliar Akibat Xpander Tabrak Showroom Mobil di PIK 2, Korban Enggan Damai
Seperti diketahui, Suminten (64) ditemukan meninggal dengan cara tak wajar di rumahnya pada Senin (18/3/2024). Awalnya, Saminten dikira bunuh diri, namun cara bunuh diri yang janggal membuat petugas curiga jika Saminten dibunuh.
Sejumlah temuan mengarah pada Parsi, orang yang saat Suminten ditemukan meninggal, tengah bersama Saminten.
Saat itu juga, polisi mengamankan Parsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus terduga pelaku.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi di antaranya kain jarik yang terikat di leher Suminten, palu kayu, sebatang potongan usuk, hingga bantal. Sampai saat ini kasus itu masih dalam penanganan Polres Ngawi. (fat/ofi)