Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jiwan, Satu Pelajar Luka Serius

- Editorial Team

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebuah kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalan raya Madiun–Solo, dekat pemakaman umum Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Jumat siang (19/7/2024).

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Madiun Kota, Ipda Eko Hartono, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika sebuah mobil MPV Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi AE 1652 PD, yang dikemudikan oleh Yopi (19 tahun), warga Driyorejo, Nguntoronadi, Magetan, hendak keluar dari sebuah klinik kesehatan menuju arah Madiun.

Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor Vario hitam yang dikemudikan oleh AD, seorang pelajar dari Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, melaju dengan kecepatan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepeda motor korban diangkut ke mobil Satlantas Polres Madiun Kota.

Tabrakan tak terhindarkan ketika sepeda motor AD menabrak bagian depan mobil Avanza, mengakibatkan motor dan pengemudinya terpelanting ke arah utara.

Sementara, mobil Expander putih yang dikemudikan oleh Tekad (63 tahun), warga Ploso, Kecamatan Kendal, Ngawi, melaju dari arah berlawanan yang tidak sempat menghindar dan akhirnya  menabrak pengendara motor tersebut.

Korban mengalami luka serius pada bagian kaki dan segera dilarikan ke RSUD Soedono Madiun untuk mendapatkan perawatan medis.

“Diagnosa awal korban mengalami patah kaki,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Eko Hartono.

Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait insiden ini. Saat ini, kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota menghimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendirian di jalan raya demi mengurangi risiko kecelakaan.

“Kami menghimbau kepada orang tua yang memiliki putra-putri usia pelajar yang belum memiliki SIM atau dibawah 17 tahun mohon diawasi betul dalam penggunaan sepeda motor,” imbau Eko. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga
Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 
Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 
Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 
Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru