MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kereta Api (KA) Argo Semeru relasi Surabaya – Gambir terlibat kecelakaan dengan mobil Suzuki Carry warna merah Nopol N 1157 XL di perlintasan tidak terjaga di jalur antara Caruban – Babadan, Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Akibatnya, mobil Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Tarmuji, warga Pasuruan, ringsek setelah dihantam kereta api.
Baca juga: Hari Wur Pastikan Maju Sebagai Calon Bupati Madiun, Kaji Mbing Ke Mana?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Detik-detik terjadinya kecelakaan tersebut terekam video warga dan viral di jagad media sosial.
“Lokasi sudah dipatok namun pengemudi memaksa melintas dan akhirnya kendaraannya tersangkut di lokasi,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo.
Kuswardojo menambahkan, akibat dari insiden tersebut, KA Argo Semeru mengalami keterlambatan sebesar 15 menit untuk dilakukan perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun.
Insiden tersebut juga mengakibatkan keterlambatan kereta api Brantas tambahan relasi Blitar – Pasar Senen selama 10 menit, menunggu pemeriksaan jalur kereta api dalam kondisi aman dam bebas gangguan.
Kuswardojo menjelaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku, perlintasan sebidang liar menjadi kewenangan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan.
KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat pelintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup pelintasan tidak sebidang sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2007.
“Kami selalu menghimbau agar semua pengguna jalan raya untuk berhenti sesaat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah dipastikan aman baru melintas,” pungkas Kuswardojo. (ant/ofi)