Kasus Pergeseran Suara Caleg NasDem di Kota Madiun, Kokok HP Kritik Penyelenggara Pemilu

- Editorial Team

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kasus pergeseran suara yang dialami oleh Tutik Endang Sri Wahyuni, calon legislatif (Caleg) dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Madiun Kota IV, Kecamatan Manguharjo, menimbulkan preseden buruk bagi penyelenggara Pemilu. Hal ini diungkapkan oleh Kokok Heru Purwoko, yang dikenal sebagai Kokok HP.

Kokok HP, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun periode 2009-2014, Ketua Panwaslu periode 2016-2018, dan Ketua Bawaslu Kota Madiun periode 2018-2023, menyatakan bahwa selama masa tugasnya, ia selalu menekankan pentingnya bimbingan teknis (Bimtek) yang ketat dan benar kepada jajarannya untuk mencegah pelanggaran.

Demikian pula, saat berada di Bawaslu, ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalannya pemilu. Menurutnya, pergeseran suara yang terjadi saat ini sangat mencoreng citra penyelenggara Pemilu, khususnya di Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah kasus pertama di mana gugatan Ibu Tutik dikabulkan oleh DPP Partai NasDem, menunjukkan bahwa pergeseran suara benar-benar terjadi. Hal ini menambah buruk citra penyelenggara pemilu,” ujar Kokok HP, Rabu (17/7/2024).

Kokok menjelaskan bahwa pergeseran suara tidak dapat dilakukan oleh Caleg atau partai karena dalam sistem rekapitulasi (Si Rekap) terdapat password yang dipegang oleh operator.

“Calon legislatif atau partai tidak bisa melakukan pergeseran suara karena password Si Rekap dipegang oleh operator. Jadi, siapa operatornya? Pasti penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Jika dugaan bahwa operator bermain terbukti, Kokok menegaskan akan ada sanksi. Baik itu pelanggaran etik yang akan ditangani oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maupun pelanggaran pidana yang menjadi ranah aparat penegak hukum.

“Jika dugaan ini terbukti, pasti ada sanksi. Pelanggaran etik akan ditangani oleh DKPP dan pelanggaran pidana oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dodik Rahardiyono, Caleg terpilih Partai NasDem Kota Madiun yang belum dilantik, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Partai NasDem (DKPN). Dodik dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pergeseran suara, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem No. 141-Kpts/DPP-NasDem/IV/2024.

Surat keputusan tersebut dibawa oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Madiun, Amanto, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti. (*/ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL
Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada
KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Paslon Harmonis Peringati Hari Santri Nasional 2024, KH Said Aqiel Siradj Beri Pesan Kebangsaan dan Doa
Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 
Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:02 WIB

Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Inda Raya Tegaskan DADI JUARA Bukan “Calon Boneka”

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Kampanye Sehat: Maidi Ajak Ribuan Emak-Emak Senam Bersama

Berita Terbaru