Kacau Balau Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemkab Madiun, BPK Temukan Rp 16,6 M Bermasalah

- Editorial Team

Selasa, 30 Juli 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendopo Kabupaten Madiun. Foto: Nofika

Pendopo Kabupaten Madiun. Foto: Nofika

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur menemukan masalah pada penggunaan dana hibah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,6 miliar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.

Menurut temuan BPK, penggunaan dana tiga OPD yang bermasalah ada di Bagian Kesra Setda Madiun dengan nominal Rp 900 juta. Kemudian, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 15 miliar, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan sebanyak Rp 248 juta.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jatim tahun 2022 mencatat bahwa sebelas penerima hibah dari dua OPD, yakni Bagian Kesra dan Dinas Pendidikan terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebesar Rp 15.769.655.516.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terdapat 21 penerima hibah berupa uang dan barang yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah kepada bupati dengan total sebesar Rp 843.240.280.

Pemkab Madiun diketahui mengalokasikan dana hibah 2022 sebesar Rp 72.977.673.755 dengan realisasi sebesar Rp 70.030.130.346 atau sekitar 95,96%.

Dana hibah ini diberikan kepada berbagai entitas termasuk Pemerintah Pusat, Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum Indonesia, dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Penerima hibah wajib membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dan menyerahkannya kepada bupati sesuai batas waktu dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penerima hibah berupa uang menyampaikan laporan penggunaan kepada bupati melalui PPKD dengan tembusan ke OPD terkait. Sedangkan penerima hibah barang atau jasa melaporkannya melalui kepala OPD terkait.

Sementara itu, Inspektur di Inspektorat Kabupaten Madiun Joko Lelono mengonfirmasi melalui telepon bahwa keterlambatan pelaporan dana hibah telah diselesaikan. Ia menegaskan bahwa semua Laporan Pertanggungjawaban (LPj) kini sudah tuntas.

“Sudah selesai itu (laporan dana hibah). Sudah ditindaklanjuti semua,” kata Joko Lelono, Selasa (30/7/2024).

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madiun tersebut mengingatkan OPD penerima hibah untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

“Mekanismenya dan sebagainya kalau ada rekomendasi dari PPK (Petugas Pemeriksa Keuangan) maupun hasil pemeriksaan inspektorat dan sebagainya segera ditindaklanjuti sesuai deadline waktu yang ditetapkan,” pesan Joko. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga
Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 
Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 
Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 
Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:02 WIB

Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Inda Raya Tegaskan DADI JUARA Bukan “Calon Boneka”

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Kampanye Sehat: Maidi Ajak Ribuan Emak-Emak Senam Bersama

Berita Terbaru