Jurnalis di Ngawi Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

- Editorial Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah jurnalis dari sejumlah organisasi di Ngawi melakukan aksi jalan mundur sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR RI, Jumat (31/5/2024). Foto: Ist

Sejumlah jurnalis dari sejumlah organisasi di Ngawi melakukan aksi jalan mundur sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR RI, Jumat (31/5/2024). Foto: Ist

NGAWI, NEUMEDIA.ID – Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran semakin meluas hingga ke sejumlah daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi melakukan aksi jalan mundur dari Pendopo Pemkab menuju depan DPRD Ngawi, Jumat (31/5/2024). Mereka menyerukan penolakan RUU Penyiaran karena sejumlah pasalnya berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

Baca Juga: Larang Jurnalis Meliput Pelipatan Surat Suara, KPU Kediri Minta Maaf

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin RUU yang memberatkan pekerja jurnalistik adalah larangan penanyangan hasil liputan investigasi dan liputan ekslusif.

“Selama karya tersebut memegang teguh pada kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigas disiarkan di televisi,“ kata Asfi Manar, koordinator aksi.

Dalam orasinya, jurnalis MNC TV ini menyuarakan beberapa poin keberatan terhadap RUU Penyiaran. Di antaranya, menolak dan meminta sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

Baca Juga: Jayabaya Institute Beri Pelatihan Branding Lewat Konten Jurnalistik

Kemudian, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis, dan meminta kepada semua kepada semua pihak ikut mengawal revisi UU Penyiaran.

“Jurnalis bertugas menyuguhkan informasi yang bersifat fakta lapangan dan mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap situasi negeri,“ ujar Asfi.

Lebih lanjut, Asfi mengatakan, secara subtansi pasal pelarangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi di televisi bisa diartikan sebagai upaya intervensi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di tanah air.

Baca Juga: 50 Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Pimpinan Parpol dan DPR, Minta Seriusi Hak Angket

Menurutnya, upaya ini sebagai ancaman serius terhadap kehidupan pers. Revisi UU Pers dikhawatirkan akan menjadi alat kekuasan serta politik oleh pihak tertentu untuk mengebiri kerja jurnalistik yang profesional.

“Aksi penolakan kami ini memandang penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran di KPI berpotensi mengintervensi kerja jurnalistik yang profesional. Karena KPI merupakan lembaga yang dibentuk melalui keputusan politik di DPR,“ ujar Asfi.

Aksi demonstrasi para jurnalis tersebut berlangsung di depan DPRD Ngawi. Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk bernada penolakan RUU Penyiaran.

Selain itu, para jurnalis dari sejumlah organisasi, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Persatuan Wartawan Ngawi melakukan jalan mundur. Aksi ini sebagai simbol mundurnya kemerdekaan berkespresi di Indonesia. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga
Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 
Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 
Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 
Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:53 WIB

Paslon Harmonis Peringati Hari Santri Nasional 2024, KH Said Aqiel Siradj Beri Pesan Kebangsaan dan Doa

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Inda Raya Tegaskan DADI JUARA Bukan “Calon Boneka”

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Kampanye Sehat: Maidi Ajak Ribuan Emak-Emak Senam Bersama

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Maidi Komitmen Jamin Asuransi Ojol, PKL dan Tukang Becak 

Berita Terbaru