Gelar Rapat Evaluasi, Ini Temuan Bawaslu Kota Madiun 

- Editorial Team

Kamis, 8 Agustus 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Madiun dan jajaran gelar rapat evaluasi, Kamis (8/8/2024).

Bawaslu Kota Madiun dan jajaran gelar rapat evaluasi, Kamis (8/8/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menemukan 33 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Temuan ini terungkap dalam rapat evaluasi penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan jajaran staf di kantor Bawaslu Kota Madiun, Kamis (8/8/2024).

“Dari hasil rapat evaluasi, kami menemukan bahwa di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, ada sekitar 33 pemilih yang dinyatakan TMS,” ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho.

Wahyu menegaskan bahwa Bawaslu akan menelusuri lebih lanjut apakah 33 pemilih yang dinyatakan TMS oleh Pantarlih tersebut memiliki bukti dukung atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prinsipnya, jika mereka (Pantarlih) memiliki bukti dukung, maka tidak ada masalah. Namun, jika tidak, konsekuensinya adalah pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya,” jelas Wahyu.

Selain itu, Bawaslu Kota Madiun juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memverifikasi status kependudukan 33 pemilih tersebut. Jika terbukti mereka masih berdomisili di Kota Madiun, maka mereka harus dinyatakan memenuhi syarat (MS). Wahyu menekankan bahwa penyelenggara pemilu tidak boleh menghilangkan hak pilih warga negara.

“Jika Dukcapil mengonfirmasi bahwa 33 nama tersebut masih tercatat sebagai warga Kota Madiun, maka mereka wajib dinyatakan MS. Menyatakan mereka tetap TMS berarti menghilangkan hak pilih 33 warga ini,” tambahnya.

“Dari 33 itu baru 4 yang sudah ditemukan bukti dukungnya terdaftar sebagai pemilih di luar Kota. Sedangkan 29 masih TMS,” imbuh Wahyu Sesar.

Selain temuan pemilih yang dinyatakan TMS, Bawaslu juga menyoroti dugaan pelanggaran administratif yang terjadi saat pleno di Kelurahan Taman.

“Beberapa masalah administratif kami anggap sebagai pelanggaran. Misalnya, dalam pleno tingkat kelurahan, seharusnya rapat dilakukan secara terbuka dan diikuti oleh jajaran kami, termasuk PKD. Namun, setelah pleno selesai, terjadi perubahan yang tidak diungkapkan dalam rapat dan tidak disampaikan kepada Panwas Kecamatan,” kata Wahyu.

Pipit Ananti Wulandari, anggota Panwascam Kecamatan Taman, menambahkan bahwa ketidakcocokan data pemilih juga ditemukan di Kelurahan Kejuron, Taman, dan Mojorejo. Misalnya, di Kelurahan Mojorejo, Berita Acara Pleno PPK mencatat jumlah pemilih laki-laki 4.113 dan perempuan 4.655, tetapi tertulis 4.656, sehingga total pemilih yang seharusnya 8.768 menjadi 8.769.

Di Kelurahan Taman, pleno PPS mencatat 116 pemilih TMS, tetapi di pleno kecamatan tercatat 117. Sementara itu, di Kelurahan Kejuron, jumlah pemilih laki-laki 3.362 dan perempuan 3.683, dengan total 7.045, tetapi di Pleno Kecamatan jumlah pemilih perempuan tercatat 3.682, sehingga total pemilih menjadi 7.044.

“Itu sebenarnya sudah direvisi, tetapi sayangnya tidak diserahkan ke Panwas,” ungkap Pipit. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL
Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada
KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Paslon Harmonis Peringati Hari Santri Nasional 2024, KH Said Aqiel Siradj Beri Pesan Kebangsaan dan Doa
Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 
Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:02 WIB

Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Inda Raya Tegaskan DADI JUARA Bukan “Calon Boneka”

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Kampanye Sehat: Maidi Ajak Ribuan Emak-Emak Senam Bersama

Berita Terbaru