MADIUN, NEUMEDIA.ID – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025 mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Madiun.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pj Bupati Madiun, Ketua, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, pada Jumat (26/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Madiun melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Gunawan Prasetyo, menyampaikan beberapa saran dan masukan penting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah menunjukkan bahwa secara umum, dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2025 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, penyempurnaan masih diperlukan.
Beberapa masukan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun meliputi: pertama, program dan kegiatan yang sangat prioritas di tahun anggaran 2025 harus mendapatkan alokasi anggaran yang memadai.
Kedua, salah satu dari sembilan prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2025, yakni pengentasan kemiskinan berbasis perlindungan sosial yang adaptif, perlu mendapat perhatian lebih.
Ketiga, optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai jenis pajak dan retribusi daerah. Keempat, perlu dilakukan evaluasi atas kinerja Bank Madiun.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menjelaskan bahwa KUA-PPAS tahun anggaran 2025 masih mengacu pada pedoman lama karena petunjuk pelaksanaan (juklak) belum diterima dan anggarannya belum jelas.
“Kami masih mengacu pada pedoman lama karena juklak belum turun, jadi anggarannya juga belum jelas. Kami tetap mengakomodasi yang lama,” ujarnya.
Fery juga menekankan pentingnya membuat rancangan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun di tahun 2025. “Yang penting, mari kita buat rancangan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun ke depannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, menyatakan harapannya agar program dan kegiatan yang tercantum dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan target kinerja dan memperhatikan kondisi keuangan daerah.
“Nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD 2025, yang akan dijabarkan oleh masing-masing OPD berdasarkan arah kebijakan yang telah saya sampaikan,” pungkasnya. (adv)