MADIUN NEUMEDIA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun mengambil langkah penting dengan memindahkan plang pos polisi di pertigaan Sekelip untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani, menjelaskan alasan utama di balik keputusan ini serta proses pemindahannya.
Menurut Rena, dari hasil uji coba yang dilakukan sejak Senin, 5 Agustus 2024, ditemukan bahwa traffic light di pertigaan Sekelip, dari arah Kota Madiun, tertutupi oleh plang pos polisi. “Pengguna jalan baru mengetahui warna lampu traffic light ketika sudah dekat, yang bisa menyebabkan kebingungan dan potensi kecelakaan,” ujar Rena, saat memantau proses pemindahan plang polisi di pertigaan Sekelip, Kamis (8/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rena menambahkan, proses pemindahan plang pos polisi ini dilakukan dengan koordinasi yang baik antara Dishub dan Polres Madiun. “Kami berkoordinasi secara lisan dengan Satlantas Polres Madiun, dan mereka setuju secara prinsip untuk kelancaran lalu lintas. Kemudian, mereka meminta surat resmi sebagai laporan kepada atasan mereka,” jelas Rena.
Dampak tertutupnya lampu traffic light di pertigaan Sekelip sangat signifikan terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas. “Pengguna jalan yang mendekati traffic light dari arah Kota Madiun tidak bisa melihat warna lampu dari jauh, yang bisa menyebabkan pengemudi berhenti mendadak atau melaju kencang dengan asumsi warna lampu berbeda. Hal ini berpotensi menyebabkan penumpukan kendaraan atau membahayakan pengemudi lainnya,” kata Rena.
Tak hanya di pertigaan Sekelip, Dishub Kabupaten Madiun juga berencana untuk terus melakukan peninjauan dan penataan ulang plang dan traffic light di lokasi-lokasi lain. “Evaluasi pada traffic light dilakukan setiap saat, dan kami menerima masukan dari pengguna jalan melalui HP aduan Dishub maupun platform lainnya. Input dari masyarakat akan kami jadikan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” tambah Rena.
Tanggapan masyarakat terhadap langkah ini sangat positif. “Banyak informasi dan keluhan yang masuk ke kami maupun Polres terkait plang pos tersebut. Kami senang karena masyarakat memperhatikan kondisi traffic light Sekelip yang baru beroperasi ini. Setelah plang pos dipindah, kami harap masyarakat yang melewati pertigaan Sekelip akan lebih nyaman dan aman dalam berkendara,” pungkas Rena. (ant)