Dalami Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur sedang menyelidiki kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya masih tercatat sebagai pelajar SMP.

Adapun pelakunya berinisial AS (17). Selain menyetubuhi, remaja ini juga mengancam akan menyebarkan foto dan video telanjang korban.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan bahwa awal mula diketahuinya kejadian ini bermula ketika AS mendatangi salah seorang guru korban. Pertemuan ini merupakan inisiatif pihak guru yang mencurigai adanya permasalahan antara pelaku dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, pelaku mengungkapkan agar korban memohon maaf atas ucapannya kepada orang tua AS. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui ucapan yang disampaikan korban kepada orang tua AS.

“Pelaku ini mengancam korban untuk melakukan permintaan maaf atas ucapan korban kepada orang tua pelaku,” kata AKP Budi, Senin (15/1/2024).

Bila korban tidak memenuhi permintaan itu, lanjutnya, pelaku mengancam akan penyebaran foto telanjang dan video persetubuhannya. “Ancaman tersebut benar-benar dilakukan pelaku. Foto dan vidio tersebut dikirimkan kepada guru korban melalui pesan WhatsApp,” terangnya.

Guru korban yang mendapat kiriman foto dan vidio tersebut pun terkejut. Selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap korban dan orang tuanya.

“Orang tua korban tidak terima dan melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut ke Polsek Parang untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Mendapatkan laporan tersebut, tim dari unit PPA dan Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, Minggu (14/1/2024).

“Saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut. Untuk pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan,’’ kata Budi. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga
Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 
Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 
Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 
Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru