MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Upaya pencurian kotak amal di Masjid Jami’ Daarul Arqom, Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Magetan, Jawa Timur, berhasil digagalkan oleh warga setempat.
Pelaku, Beni (32), berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri melalui jendela masjid.
Menurut Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 14 April 2024, sekitar pukul 16.45 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beni, yang sebelumnya meminta izin untuk salat Ashar di masjid, mencurigakan dengan duduk bersandar di tiang serambi masjid. Saat saksi, Sunarti, tidak memperhatikan, ia mendengar suara seperti barang yang ditarik atau diseret.
Sunarti, kemudian melihat kotak amal masjid sudah tidak ada di tempatnya dan Beni telah melarikan diri. Dengan berteriak “SOPO KUWI?” (Siapa Itu?) beberapa kali, saksi memanggil warga sekitar untuk mengejar pelaku yang berusaha kabur melalui jendela masjid di bagian belakang.
Dengan teriakan “maling-maling,” warga sekitar lainnya pun membantu mengamankan pelaku. Petugas Polsek tiba setelah menerima laporan, dan pelaku beserta barang buktinya, termasuk kotak amal kaca warna gelap dengan rangka alumunium warna silver, uang tunai sejumlah Rp. 738.200,-, dan 1 unit motor Honda Supra warna hitam Nopol AE 3288 NA, diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian, khususnya di tempat-tempat ibadah. “Kami menghimbau kepada pengurus masjid untuk meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” ujar Kompol Budi Kuncahyo. (ant/ofi)
Editor : Nofika Dian Nugroho