MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebanyak 663 aparatur sipil negara (ASN) di lingup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam berbagai bidang, termasuk tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis lainnya.
Proses sumpah jabatan dan penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Jumat (17/5/2024). Acara tersebut juga melibatkan petugas terkait dalam penyerahan secara bertahap.
Baca Juga: Pemkab Magetan Usulkan 1250 ASN untuk Rekrutmen Tahun Ini
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tontro memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah melewati proses seleksi. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun Heru Kuncoro menyatakan bahwa tahun ini akan menyelesaikan penempatan tenaga non-ASN yang telah masuk Database TKN.
Baca Juga: Wajah Lama Dominasi Anggota PPK Pilkada yang Baru Dilantik
Heru menyampaikan, tenaga kontrak non-ASN harus selesai di tahun 2024, dengan perubahan formasi dari tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.
“Sebanyak 618 orang di Kabupaten Madiun menerima SK hari ini, dan kita akan membuka formasi lagi untuk 632 orang,” ujar Heru.
“Sementara, sisanya menunggu regulasi selanjutnya. Yang terpenting, mereka sudah terdaftar dalam Database TKN. Sementara sisanya sekitar 780 orang, apakah akan menjadi outsourcing atau hal lainnya, masih belum kami ketahui,” lanjutnya.
Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Madiun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan ASN yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (ant/ofi)