MADIUN, NEUMEDIA.ID – Personel Satreskrim Polres Madiun meringkus tiga dari sembilan perampok truk boks bermuatan rokok senilai Rp3,1 miliar. Mereka berinisial SPR, WW, dan AE.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan bahwa aksi komplotan perampok itu terjadi di jalan raya Madiun-Ngawi yang masuk wilayah Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu pekan lalu.
Waktu itu, tiga dari anggota komplotan perampok (tim 1) bertugas sebagai eksekutor. Mereka menumpang mobil Avanza dan mencari mangsa di jalanan. Ketika melintas truk boks bermuatan rokok, mereka menghadang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Polisi Pantau Warga yang Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak Selamatan Bayi
SPR, salah satu pelaku yang menyamar sebagai polisi menghentikan truk korban. Sedangkan WW adalah seorang residivis yang bertugas membeli handphone dan menjual barang hasil curian. Sementara itu, AE membantu dalam aksi perampokan serta menjual barang curian.
“Motif pelaku adalah mencegat truk korban dengan menyamar sebagai polisi dan menanyakan surat-surat kendaraan truk boks,” ujar Ridwan saat jumpa pers di Mapolres Madiun, Sabtu (2/3/2024).
Setelah truk boks berhenti, pelaku yang lain menarik sopirnya dan langsung memasukkannya ke mobil Toyota Avanza yang sebelumnya ditumpangi para perampok. Dalam sekejap, korban diborgol. Kemudian, mata, mulut, dan tannya dilakban.
Kemudian, dua pelaku masuk ke truk boks dan menjalankannya kembali. Sementara, Toyota Avanza yang dikemudikan satu pelaku lainnya dan ditumpangi korban juga melaju. Kedua kendaraan bermotor itu menerabas gelapnya malam untuk meneruskan perjalanan ke arah Jakarta dengan melintasi jalan tol.
Dalam perjalanan, Korban diturunkan di dekat gerbang tol Ciledug wilayah Cirebon, Jawa Barat. Korban masih dalam kondisi tangan terikat serta mata dan mulut tertutup lakban.
Pelaku yang lain, lantas menguras rokok dari dalam truk boks untuk dijual. Setelah muatan kosong, truk boks tersebut ditinggalkan di pinggir Jalan Raya di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga : Ngopi Bareng KAI Kembali Hadir Setelah Lima Tahun Absen
Setelah itu, para pelaku berkumpul di kos Sdr. WW dan membagi hasil penjualan rokok tersebut. “Mereka berhasil ditangkap setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti, mendapatkan keterangan dari korban, dan melihat rekaman CCTV,” ujar Kapolres Madiun.
Dalam hal ini, Kapolres menambahkan bahwa enam pelaku lainnya masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah DN, UTG, YSF, AGS, WN, dan EA. Para pelaku terbagi menjadi dua tim, yaitu tim eksekusi dan tim penjualan. Rencananya, hasil perampokan berupa 219 karton rokok senilai Rp840.000.000 akan dijual.
“Masing-masing pelaku dijanjikan bayaran sebesar Rp60 juta, namun mereka baru menerima Rp10 juta untuk operasional,” tambah Ridwan.
Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, AKBP Muhammad Ridwan mengimbau perusahaan ekspedisi untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam pengawalan.
Baca Juga : Setelah Kerokan, Pria Ini Meninggal di Kamar Sebuah Warung Kopi
Sementara itu, penasihat hukum dari pihak ekspedisi, yakni CV Megah Sejahtera, Matthew Nataniel, menyatakan bahwa kliennya menderita kerugian sebesar Rp3,1 miliar akibat perampokan tersebut. Rencananya, rokok merk Win yang dirampok tersebut akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah, menggunakan jasa pihak ketiga atau ekspedisi.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone, seragam dinas polisi lalu lintas, dan uang tunai sebesar Rp7,1 juta.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 ayat (1) ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (ant/ofi)