Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Karyawati Kampus

- Editorial Team

Minggu, 25 Februari 2024 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: PMJNews

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: PMJNews

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Rektor Universitas Pancasila di Jakarta berisial ETH tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap RZ (42), karyawati di perguruan tinggi tersebut.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.

“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Sabtu (24/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Ary menambahkan, saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Dia mengatakan, ETH bakal dipanggil Senin (26/2/2024).

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Baca juga: Toyota Hiace Tertimpa Pohon Tumbang di Ngerong Magetan

Dihubungi terpisah, Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengatakan bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Untuk saat ini saya hanya bisa menyampaikan bahwa Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor,” ujarnya.

Adapun laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (lham)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D. Nugroho

Berita Terkait

Anggota Polres Jombang Meninggal Dunia Setelah Dibakar oleh Istrinya yang Juga Polisi
Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Jami’ Daarul Arqom Magetan Digagalkan oleh Warga 
Polisi Ngawi Tetapkan Parsi Sebagai Tersangka Pembunuhan Istrinya
Curigai Kematian Suminten Karena Dibunuh, Polisi Ngawi Amankan Suami Korban
Terjerat Kasus Judi, Kades Pojok Magetan Bisa Diberhentikan dari Jabatan
Kepergok Main Judi, Pria yang Jabat Kades di Magetan ini Diamankan Polisi
Bejat!!! Nyaris 10 Tahun Paman di Ngawi Cabuli Keponakannya Sendiri
Tiga Diringkus dan Enam Perampok Truk Boks Bermuatan Rokok Senilai Rp3,1 Miliar Masih Buron

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru