JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Rektor Universitas Pancasila di Jakarta berisial ETH tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap RZ (42), karyawati di perguruan tinggi tersebut.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.
“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Sabtu (24/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade Ary menambahkan, saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Dia mengatakan, ETH bakal dipanggil Senin (26/2/2024).
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Baca juga: Toyota Hiace Tertimpa Pohon Tumbang di Ngerong Magetan
Dihubungi terpisah, Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengatakan bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Untuk saat ini saya hanya bisa menyampaikan bahwa Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor,” ujarnya.
Adapun laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (lham)
Editor : Nofika D. Nugroho