Polisi Malang Ungkap Isu Begal yang Viral di Medsos

- Editorial Team

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat memberikan keterarangan pada wartawan. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat memberikan keterarangan pada wartawan. Foto: Ist

MALANG, NEUMEDIA.ID – Polresta Malang Kota merilis hasil penyelidikan terkait isu begal yang mencuat belakangan ini di Kota Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto memaparkan temuan mereka terkait peristiwa yang ramai diberitakan di media sosial.

Menurutnya, hasil penyelidikan melibatkan pengecekan CCTV di tempat kejadian. Pemeriksaan terhadap konten kreator yang mengunggah video dengan narasi Darurat Begal di Kota Malang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Postingan konten kreator tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Kompol Danang, Senin (22/1/2024).

Pihak kepolisian mendatangi pembuat konten untuk klarifikasi. Hasilnya, pembuat konten tidak mengetahui kejadian secara langsung dan telah membuat klarifikasi baik dalam surat maupun video yang menyatakan bahwa informasinya tidak benar.

Salah satu informasi yang diklarifikasi adalah dugaan begal di SPBU Ranu Grati. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata informasi tersebut tidak benar dan sengaja dibuat untuk keperluan komunikasi pribadi.

“Kami juga melakukan pendalaman terkait info begal di depan Sekolahan Cor Jesu. CCTV di area tersebut tidak mendeteksi adanya pembegalan,” tambah Kompol Danang.

Dengan adanya berita begal yang meresahkan, Kasatreskrim Polres Malang Kota mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengunggah konten di media sosial.

Serta mengingatkan untuk waspada dan mengurangi perjalanan malam hari dengan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman.

M.Syukron yang disebut sebagai korban begal dalam pemberitaan di media sosial, mengklarifikasi bahwa dirinya tidak membuat konten terkait begal. Dia juga  tidak mengerti terkait ucapannya yang menjadi viral di media sosial.

Untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolres Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan kesiapannya untuk memberantas berita hoaks.

Pihak kepolisian terus memantau postingan di media sosial dan akan mengambil tindakan represif terhadap postingan hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan dan tidak didukung bukti yang kuat.

“Pelaku atau pemilik akun yang menyebar hoaks akan dijerat dengan undang-undang ITE tentang penyebaran berita hoaks dan berita palsu ataupun narasi provokasi,” tegas Kompol Danang. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Menipu Calon Jemaah Haji Furoda Ladima Tour and Travel Dilaporkan ke Polisi
DPC PKB Kabupaten Madiun Polisikan Lukman Edy 
Kejari Madiun Targetkan Penanganan Enam Kasus Selama 2024, Apa Saja?
Penggeledahan Kantor PT INKA di Madiun oleh Kejati Jatim Terkait Dugaan Korupsi
Anggota Polres Jombang Meninggal Dunia Setelah Dibakar oleh Istrinya yang Juga Polisi
Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Jami’ Daarul Arqom Magetan Digagalkan oleh Warga 
Polisi Ngawi Tetapkan Parsi Sebagai Tersangka Pembunuhan Istrinya
Soal Kemungkinan Firli Bahuri Ditahan, Begini Kata Kapolda Metro Jaya

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru