JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Polda Metro Jaya mengungkap hasil tes kejiwaan Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Siskaeee tak mengalami gangguan kejiwaan.
Kondisi itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang meliputi psikologi dan psikiatri (cabang ilmu medis yang mempelajari tentang cara diagnosis, pengobatan, dan pencegahan gangguan jiwa, emosional, hingga perilaku).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” katanya kepada wartawan Rabu (7/2/2024).
Berdasarkan hasil tes kejiwaan itu, maka proses hukum dapat dilanjutkan. “Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi, pemerikssan kejiwaan terhadap sudari FCN sudah selesai, hasilnya seperi itu,” katanya.
Setelah ini, pihak kepolisian segera melengkapi berkas perkara yang menjerat Siskaeee dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.
“Selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Tofan mengatakan bahwa kliennya mengalami penyakit kejiwaan. Dia pun meminta penangguhan penahanan terhadap Siskaeee yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. (lham/ofi)