Kasus Film Syur, Polda Metro Jaya Pastikan Siskaeee Tak Alami Gangguan Kejiwaan

- Editorial Team

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Ist

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Ist

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Polda Metro Jaya mengungkap hasil tes kejiwaan Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Siskaeee tak mengalami gangguan kejiwaan.

Kondisi itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang meliputi psikologi dan psikiatri (cabang ilmu medis yang mempelajari tentang cara diagnosis, pengobatan, dan pencegahan gangguan jiwa, emosional, hingga perilaku).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” katanya kepada wartawan Rabu (7/2/2024).

Berdasarkan hasil tes kejiwaan itu, maka proses hukum dapat dilanjutkan. “Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi, pemerikssan kejiwaan terhadap sudari FCN sudah selesai, hasilnya seperi itu,” katanya.

Setelah ini, pihak kepolisian segera melengkapi berkas perkara yang menjerat Siskaeee dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.

“Selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (25/1/2024) lalu.

Tofan mengatakan bahwa kliennya mengalami penyakit kejiwaan. Dia pun meminta penangguhan penahanan terhadap Siskaeee yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. (lham/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Menipu Calon Jemaah Haji Furoda Ladima Tour and Travel Dilaporkan ke Polisi
DPC PKB Kabupaten Madiun Polisikan Lukman Edy 
Kejari Madiun Targetkan Penanganan Enam Kasus Selama 2024, Apa Saja?
Penggeledahan Kantor PT INKA di Madiun oleh Kejati Jatim Terkait Dugaan Korupsi
Anggota Polres Jombang Meninggal Dunia Setelah Dibakar oleh Istrinya yang Juga Polisi
Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Jami’ Daarul Arqom Magetan Digagalkan oleh Warga 
Polisi Ngawi Tetapkan Parsi Sebagai Tersangka Pembunuhan Istrinya
Soal Kemungkinan Firli Bahuri Ditahan, Begini Kata Kapolda Metro Jaya

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru