Firli Bahuri Tak Ditahan Usai Diperiksa, Dirkrimsus Polda Metro Jaya : Itu Aja Ya

- Editorial Team

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Neumedia.id

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Neumedia.id

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa dalam kasus dugaan pemersan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024) siang.

Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (19/1/2024) siang.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Firli berlangsung sekitar tiga jam yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Selama durasi waktu tersebut, penyidik memberikan 13 pertanyaan kepada Firli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Jumat (19/1/2024).

Ade enggan membeberkan materi pertanyaan yang diajukan kepada Firli. Dia hanya mengatakan, bahwa pertanyaan tersebut sesuai dengan petunjuk perbaikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Semuanya terkait materi pemenuhan P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” kata dia.

Saat ditanya mengapa pihak kepolisian tak kunjung menahan Firli, Ade enggan menanggapinya. “Itu aja ya. Oke, tengkyu,” kata Ade singkat.

Firli Bahuri sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. (lham)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Menipu Calon Jemaah Haji Furoda Ladima Tour and Travel Dilaporkan ke Polisi
SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Raih Prestasi Gemilang Tingkat Internasional di Malaysia 
DPC PKB Kabupaten Madiun Polisikan Lukman Edy 
Kejari Madiun Targetkan Penanganan Enam Kasus Selama 2024, Apa Saja?
Penggeledahan Kantor PT INKA di Madiun oleh Kejati Jatim Terkait Dugaan Korupsi
Ahmad Luthfi Banjir Dukungan Maju Pilgub Jateng 2024
Pengusaha Perikanan Cilacap Dukung Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Maju Pilkada Gubernur Jateng 
Kemhan Operasional Satu Kapal Perang Milik TNI AL untuk Layanan Mudik Gratis

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru