Deklarasi Sebagai Pro Jokowi, 330 Kepala Desa di Gresik Terindikasi Langgar UU Pemilu

- Editorial Team

Minggu, 21 Januari 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kades diperiksa oleh pihak Bawaslu Kabupaten Gresik, Jawa Timur karena terindikasi melakukan pelanggaran Pemilu 2024. Foto: Bawaslu Gresik

Sejumlah kades diperiksa oleh pihak Bawaslu Kabupaten Gresik, Jawa Timur karena terindikasi melakukan pelanggaran Pemilu 2024. Foto: Bawaslu Gresik

GRESIK, NEUMEDIA.ID – Sebanyak 330 kepala desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur terindikasi melakukan pelanggaran Pemilu 2024.

Sebab, mereka yang tergabung dalam Relawan Jawi Wetan (Pro Jokowi) telah menggelar deklarasi beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pun menelusurinya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Gresik Habibur Rohman mengatakan bahwa sebanyak lima orang telah dimintai keterangan. Mereka termasuk Ketua Relawan Jawi Wetan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga orang kepala desa dan pemilik atau pengelola tempat di mana kegiatan deklarasi dukungan (Pro Jokowi) diselenggarakan,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Neumedia.id, Minggu (21/1/2024).

Habibur menjelaskan, berdasarkan penelusuran di lapangan belum dapat dipastikan atau atau tidaknya pelanggaran dalam kegiatan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik Log In relawan Jawi Wetan pada Rabu (3/1/2025).

Meski demikian, hasil penelusuran tersebut tetap dikonsultasikan kepada pimpinan untuk pembahasan lebih lanjut. “Masih belum kami simpulkan ada tidaknya pelanggaran kegiatan AKD tersebut,” ujarnya.

Setelah nantinya ada arahan dari pimpinan Bawaslu dan kesimpulan, maka akan menjadi salah satu pertimbangkan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Untuk diambil keputusan,” ucap Habibur.

Habibur mengatakan hasil pemeriksaan akan dibahas bersama aparat penegak hukum dari unsur polisi dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) ) yang membidangi pidana pemilu.

Sebagai catatan, beberapa waktu yang lalu sebanyak 330 Kepala Desa di Kabupaten Gresik mendeklarasikan sebagai Relawan Jawi Wetan (Pro Jokowi).

Atas kegiatan itu, Bawaslu Kabupaten Gresik menduga ada potensi pelanggaran dalam kegiatan tersebut sehingga dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Dalam pasal 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

Berdasarkan dasar hukum itu disebutkan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Deklarasi ratusan kepala desa yang Pro Jokowi tersebut bisa menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024. Gibran adalah putra sulung Jokowi.

Sanksi pidana dan denda atas pelanggaran tersebut diatur dalam pasal 490 dengan pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL
Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada
Paslon Harmonis Peringati Hari Santri Nasional 2024, KH Said Aqiel Siradj Beri Pesan Kebangsaan dan Doa
Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 
Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama
Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 
Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 
Inda Raya Tegaskan DADI JUARA Bukan “Calon Boneka”

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:02 WIB

Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Inda Raya Tegaskan DADI JUARA Bukan “Calon Boneka”

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Kampanye Sehat: Maidi Ajak Ribuan Emak-Emak Senam Bersama

Berita Terbaru