Pengisian solar bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Ponorogo. Foto: jejaring neumedia.id |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
NEUMEDIA.ID, PONOROGO – Sejumlah petani di Kabupaten Ponorogo, Jawa
Timur kesulitan mendapatkan solar bersubsidi. Setiap kali mendatangi SPBU, pasokan
salah satu jenis bahan bakar minyak (BBM) itu kerapkali kosong.
Padahal, kebutuhan petani
terhadap solar mengalami peningkatan. Saat ini, mereka harus mengoperasionalkan
pompa air berbahan bakar solar demi mengairi sawahnya. Sebab, saluran irigasi telah
mengalami penurunan debit air ketika puncak musim kemarau berlangsung.
Muryani, salah seorang petani di
Kecamatan Babadan menyatakan bahwa dirinya dan sejumlah warga lain harus rela antre di SPBU demi mendapatkan
solar bersubsidi. Ketika gilirannya sudah tiba, pihak SPBU membatasi pembelian meski
surat pengantar dari desa sudah dibawa.
“Sebelum mengantre, saya terlebih
dulu harus mengecek ada atau tidaknya solar (di SPBU). Saya juga sering
keliling (di beberapa SPBU) dan hasilnya kosong,” ungkap dia kepada wartawan,
Selasa, 29 Agustus 2023.
Kekosongan solar di SPBU
ditengarai karena pengurangan pasokan dari pihak Pertamina di Madiun. Sebab, pengiriman
diketahui berlangsung tiga hari sekali dalam beberapa waktu terakhir. Padahal distribusi
sebelumnya berjalan setiap hari.
Menanggapi itu, Section Head
Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufiq
Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengurangi pasokan BBM
bersubsidi. “Bukan Pertamina yang mengurangi, tapi dari SPBU yang menyesuaikan
kuotanya,” ujar dia saat dikonfirmasi.
Ia menyatakan, masing-masing SPBU
mendapatkan kuota BBM bersubsidi. Untuk SPBU A, misalnya, kuotanya 100 liter,
maka harus diatur sedemikan rupa agar jumlah tersebut untuk kebutuhan selama 12
bulan.
“Kalau tidak memenuhi atau
melebihi, SPBU akan kena denda untuk mengganti selisih (jumlah subsidi),” kata
Taufiq.
Menurut dia, kuota tersebut merupakan
usulan dari masing-masing SPBU melalui pemerintah daerah. Kemudian, diteruskan
ke pemerintah pusat. Apabila ada usulan penambahan, maka alurnya juga demikian.
(ofi)