Solar Bersubsidi Susah Didapat Saat Dibutuhkan Banyak Petani

- Editorial Team

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengisian solar bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Ponorogo. Foto: jejaring neumedia.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, PONOROGO – Sejumlah petani di Kabupaten Ponorogo, Jawa
Timur kesulitan mendapatkan solar bersubsidi. Setiap kali mendatangi SPBU, pasokan
salah satu jenis bahan bakar minyak (BBM) itu kerapkali kosong.

Padahal, kebutuhan petani
terhadap solar mengalami peningkatan. Saat ini, mereka harus mengoperasionalkan
pompa air berbahan bakar solar demi mengairi sawahnya. Sebab, saluran irigasi telah
mengalami penurunan debit air ketika puncak musim kemarau berlangsung.

Muryani, salah seorang petani di
Kecamatan Babadan menyatakan bahwa dirinya dan sejumlah warga  lain harus rela antre di SPBU demi mendapatkan
solar bersubsidi. Ketika gilirannya sudah tiba, pihak SPBU membatasi pembelian meski
surat pengantar dari desa sudah dibawa.

“Sebelum mengantre, saya terlebih
dulu harus mengecek ada atau tidaknya solar (di SPBU). Saya juga sering
keliling (di beberapa SPBU) dan hasilnya kosong,” ungkap dia kepada wartawan,
Selasa, 29 Agustus 2023.

Kekosongan solar di SPBU
ditengarai karena pengurangan pasokan dari pihak Pertamina di Madiun. Sebab, pengiriman
diketahui berlangsung tiga hari sekali dalam beberapa waktu terakhir. Padahal distribusi
sebelumnya berjalan setiap hari.

Menanggapi itu, Section Head
Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufiq
Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengurangi pasokan BBM
bersubsidi. “Bukan Pertamina yang mengurangi, tapi dari SPBU yang menyesuaikan
kuotanya,” ujar dia saat dikonfirmasi. 

Ia menyatakan, masing-masing SPBU
mendapatkan kuota BBM bersubsidi. Untuk SPBU A, misalnya, kuotanya 100 liter,
maka harus diatur sedemikan rupa agar jumlah tersebut untuk kebutuhan selama 12
bulan.

“Kalau tidak memenuhi atau
melebihi, SPBU akan kena denda untuk mengganti selisih (jumlah subsidi),” kata
Taufiq.

Menurut dia, kuota tersebut merupakan
usulan dari masing-masing SPBU melalui pemerintah daerah. Kemudian, diteruskan
ke pemerintah pusat. Apabila ada usulan penambahan, maka alurnya juga demikian.
(ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Raih Prestasi Gemilang Tingkat Internasional di Malaysia 
PT INKA Lanjutkan Ekspor Gerbong Kereta ke Selandia Baru
Perekonomian Tak Stabil, Penjualan Hewan Kurban Diprediksi Menurun
Persempit Ruang ‘Pemain’, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Gerojok Elpiji Bersubsidi
OJK Kediri Kembali Gandeng Awak Media Demi Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Apresiasi Gerakan Pengusaha Sektor Pariwisata Jatim
Asosiasi Pelaku Usaha Pariwisata di Jatim Sepakat Stop Penggunaan Energi Bersubsidi
Libur Panjang Waisak, Daop 7 Layani 34.102 Penumpang Kereta Api

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:21 WIB

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Terungkap, Minibus Deklarasi Kampanye Damai Paslon MADIUN Bukan Aset Pemkot

Berita Terbaru