Jelang Tahun Baru Imlek, Jeruk Pamelo Magetan Diburu Warga Etnis Tionghoa

- Editorial Team

Sabtu, 3 Februari 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petani jeruk pamelo di Kabupaten Magetan sedang merawat komoditas yang dibudidayakannya. Foto: Ist

Seorang petani jeruk pamelo di Kabupaten Magetan sedang merawat komoditas yang dibudidayakannya. Foto: Ist

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Jeruk pamelo menjadi salah satu buah yang identik dengan perayaan tahun baru Imlek.  Keberadaan buah bernama latin Citrus Grandis di rumah warga Tionghoa dipercaya sebagai simbol pembawa keberuntungan dan melambangkan reuni keluarga.

Buah jeruk besar ini juga sebagai salah satu buah untuk persembahan kepada dewa-dewi pujaan umat Tri Dharma. Terlebih saat sembahyang pada peringatan malam tahun baru Imlek.

Karena alasan itu, jeruk banyak diburu oleh warga etnis Tionghoa, termasuk yang tinggal di wilayah eks-Karesidenan Madiun. Petani pembudidaya buah ini di Kabupaten Magetan Magetan pun ketiban rezeki tahunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sujatmiko, salah seorang petani jeruk pamelo di Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan mengatakan bahwa kenaikan permintaan komoditas perkebunan itu meningkat 80 persen saat menjelang perayaan Imlek.

Sebagai gambaran, pada hari biasa permintaan jeruk Pamelo hanya 100 buah per hari. Namun, saat mendekati tahun baru Imlek 2575 Kongzili, meningkat menjadi 180 buah per hari.

“Jeruk yang banyak dicari masih dalam kondisi ada tangkai dan daunnya,” ujarnya, Sabtu (3/2/2024).

Meningkatnya permintaan itu berdampak pada naiknya harga jeruk pamelo. Kini, rata-rata per buah dibanderol Rp10 ribu dari sebelumnya Rp6 ribu.

Sementara itu, tahun baru Imlek jatuh pada Sabtu (10/2/2024. Dalam rangka memperingatinya, pemerintah telah menetapkan tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama. Hal ini seperti diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tersebut diteken oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Tercatat dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023. Adapun cuti bersama Imlek jatuh pada hari Jumat (9/2/2024). (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPBU APJ Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Internasional Seoul Smart City Award
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SMAN 3 Taruna Angkasa Borong Prestasi Akademik-Non Akademik Tingkat Nasional dan Internasional
Kunjungi Sendang Kuncen, Cawali Maidi Pastikan Kelestarian Cagar Budaya Kota Madiun Terus Terjaga
Cara Unik KAI Daop 7 Madiun Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih 
Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas 
Wisuda SOTH; 40 Ibu-Ibu Desa Dolopo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Program Penurunan Stunting 
Kemenkeu Mengajar di SMPN 1 Kare, Edukasi Keuangan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:02 WIB

Kampanye Paslon Dadi Juara di Kota Madiun, Risma Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Debat Perdana Pilkada 2024: Paslon BONUS Paparkan Visi Misi dan Program Untuk Kota Madiun 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Periode Pertama

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Kampanye Cawawali Bagus Rizki Dinarwan di Jalan Nusantara: Janjikan Dana Rp 32 Juta per Tahun untuk Setiap RT 

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Revitalisasi Pertanian Kota: Maidi Hadirkan Solusi Ketahanan Pangan untuk Madiun 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Inda Raya Tegaskan DADI JUARA Bukan “Calon Boneka”

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Kampanye Sehat: Maidi Ajak Ribuan Emak-Emak Senam Bersama

Berita Terbaru